Peleburan BP Batam Ciptakan Kisruh Baru Tata Kelola Birokrasi
- ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
VIVA – Pengalihan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) ke Pemerintah Kota dinilai akan menjadi tumpang tindih atau dualisme otoritas yang mengelola wilayah tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, menuturkan bahwa keputusan pemerintah mengalihkan pengelolaan ke pemerintah kota hanya menambah kisruh baru.
Pemerintah pusat harusnya tidak melanggar Undang - Undang Nomor 53 Tahun 1999 yang dengan jelas membagi wewenang dua lembaga tersebut.
"Memang ada masalah terkait dualisme, tapi bukan itu. Itu hanya urusan lahan yang krusial. Yang paling penting adalah investasi masuk," kata Riza saat hadir dalam diskusi bertajuk 'Batam, Mau Diapain?' di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu 22 Desember 2018.
Sementara itu Anggota Ombudsman RI La Ode Ida mengatakan bahwa keputusan pemerintah terlalu terburu - buru meleburkan BP Batam. Ia khawatir, kalau pengelolaan itu dileburakan rentan disusupi kepentingan politik.
"Sekarang di bawah kepemimpinan Wali Kota, manajemen politik, risikonya ada. Ada kepentingan partai politik dalam upaya terburu - burunya mengalihkan kepemimpinan BP Batam," kata dia.
Menurut La Ode turunnya investasi di Batam lantaran ketidakjelasan birokrasi yang mengurusi itu. Pemerintah, kata La Ode, harusnya mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Kami duga karena keguncangan terus menerus di Batam dan pemerintah mengganti Direksi 2016 yang menjadikan performa BP Batam menurun," kata dia.