Sepanjang 2018, KKP Jaring 106 Kapal Asing Pencuri Ikan
- VIVA/Adinda Purnama Rachmani
VIVA – Satuan Petugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 sepanjang 2018 telah berhasil menangkap 106 kapal pencuri ikan.Â
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan ratusan kapal pencuri ikan datang dari berbagai negara. Ironisnya kapal tersebut memakai bendera negara asing yang bekerja sama dengan Indonesia, mau pun menggunakan bendera lokal.Â
"Kapal-kapal tersebut menggunakan bendera asing dan bendera lokal. Jadi kadang-kadang bendera ini mencerminkan asal negara-negara kapal tersebut padahal tidak seperti itu," ucap Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Desember 2018.
Diketahui, 106 kapal pencuri ikan tersebut memakai bendera negara sebagai berikut; 38 kapal menggunakan bendera Vietnam, 5 kapal menggunakan bendera Filipina, 8 kapal menggunakan bendera Malaysia, 54 kapal menggunakan bendera Indonesia dan 1 Kapal Togo.Â
Selanjutnya, Susi juga menjelaskan dari awal tahun 2018 hingga Desember 2018, Satgas 115 sudah menangani 134 kasus di perairan laut Indonesia.Â
Kasus-kasus tersebut terdiri dari menggunakan alat tangkap yang dilarang, melakukan usaha tanpa izin SIUP, dan merusak sumber daya perikanan.Â
"Total perkara 73 yang sudah berkekuatan hukum tetap, 9 perkara masih di dalam proses pemeriksaan di Pengadilan. Sisanya masih dalam tahap penyidikan dan penuntutan," tutup Susi. (hd)Â