Menteri Basuki Jamin Proyek yang Dibiayai Sukuk Negara Dijaga Ketat
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat alokasi pembiayaan infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara/SBSN atau sukuk negara sebesar Rp12,78 triliun pada 2018. Pembiayaan infrastruktur melalui surat utang syariah ini terus meningkat tiap tahunnya.Â
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, alokasi SBSN terus meningkat sejak 2016 yang sebesar enam persen, 2017 sebesar tujuh persen, dan 2018 sebesar 11 persen. Sedangkan pada 2019, SBSN untuk Kementerian PUPR ini masih meningkat sebesar 15 persen.Â
"Saya sangat terbantu dengan SBSN," ujar Basuki di forum kebijakan pembiayaan proyek infrastruktur melalui Surat Berharga Negara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 21 Desember 2018.
Selain itu Basuki mengatakan, program atau proyek yang dibangun melalui SBSN perkembangannya langsung dipantau oleh Kementerian Keuangan. Sehingga, secara otomatis pengawasan proyek itu akan lebih ketat, dan kontraktor pun sering ditanyai oleh pihaknya bagaimana kelanjutan proyek tersebut. "Artinya, kita dimonitor betul progresnya," kata BasukiÂ
Dengan demikian, Basuki menuturkan, pihaknya bahkan bisa meminimalisir terjadinya proyek yang mangkrak. Proyek yang dibiayai melalui SBSN lebih cepat, karena pengawasan dan pemantauan mulai dari pengadaan barang dan jasa ikut dipantau oleh Kementerian Keuangan.Â
Namun, bagi Basuki, pembangunan infrastruktur bukan hanya soal besaran anggaran. Tetapi, terkait  tanggung jawab dan kepercayaan yang telah diamanatkan kepadanya.Â
"Saya tidak pernah satu kalipun minta tambahan, tetapi dikasih terus. Karena, buat saya, DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) itu bukan omzet, tapi itu tugas," kata Basuki. (asp)