Realisasi PNBP Minerba Tahun Ini Meroket, Ini Faktor Pendorongnya

Ilustrasi/Aktivitas pekerja tambang batubara di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor Mineral dan Batubara (Minerba) tahun ini melampaui target. Hingga minggu kedua Desember, realisasi PNBP Minerba tercatat sebesar Rp46,6 triliun atau meroket jauh di atas target sebesar Rp32,06 triliun.

Soal Izin Tambang, Jokowi: Diberikan ke Badan Usahanya, Bukan Ormasnya

Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariyono mengatakan setidaknya ada beberapa faktor pendorong, antara lain adalah harga komoditas barang tambang Minerba yang memang mengalami kenaikan.

"Selain harga, juga realisasi produksi dan tentunya kurs dolar," kata Bambang kepada VIVA, Selasa 18 Desember 2018.

Ormas Keagamaan Kini Bisa Kelola Tambang Batu Bara, Intip Aturannya

Sementara itu, Direktur Penerimaan Minerba, Johnson Pakpahan mengatakan, capaian ini bahkan dipastikan telah melewati realisasi penerimaan tahun lalu yang sebesar Rp40,6 triliun.

Menurutnya, selain harga yang bagus, tingkat kepatuhan perusahaan tambang dalam membayar PNBP juga meningkat. Meskipun akhir akhir ini harga batubara cenderung turun.

Daftar 22 Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun

"Tapi sekarang ini kan meski harga turun itu, sebenernya kepatuhan perusahaan sudah semakin banyak. Penjagaan kita sudah semakin efektif. Kita tidak layani perusahaan kalau misalnya mereka jual kalau tidak membayar," kata dia.

Untuk tahun depan, lanjut Johnson, pihaknya masih berharap realisasi PNBP Minerba akan semakin besar. Beberapa faktor yang tentunya memengaruhi, kata dia, adalah harga, kualitas produksi.

Meskipun, di satu sisi, Pemerintah tetap tegas untuk memangkas kuota produksi perusahaan bagi yang tidak memenuhi kewajiban untuk memenuhi kebutuhan batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

Dalam target APBN 2019, diketahui target PNBP dipatok pada angka Rp40 triliun. Target itu dengan asumsi harga batu bara acuan (HBA) US$80 per ton dan produksi sekitar 530 juta ton.

"Kita pakai itu Rp40 triliun, pak menteri juga minta Rp40 triliun, dengan harga kita estimasi HBA US$80, kita produksinya harus ada di 530 juta ton perhitungannya," kata Johnson. (ren)

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM terkait Kasus Suap Mantan Gubernur Maluku Utara

KPK sebelumnya telah menetapkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2024