Mendag Enggar Ungkap Keuntungan RI Sepakati Kerja Sama IE-CEPA
VIVA – Indonesia secara resmi telah menandatangi kerja sama perdagangan komprehensif dengan European Free Trade Association (EFTA) yang berisi Swiss, Leichtenstein, Islandia dan Norwegia. Perjanjian perdagangan tersebut dikukuhkan dalam bentuk lndonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (lE-CEPA).
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, banyak keuntungan yang akan diperoleh Indonesia dengan adanya perjanjian perdagangan itu. Mulai dari pembebasan tarif bea masuk terhadap hampir 99 persen produk-produk Indonesia hingga besarnya potensi investasi yang akan diterima Indonesia dari empat negara tersebut.
"Dan ini menjadi salah satu prioritas utama yang digariskan bapak presiden karena membuka pasar baru. Tidak semata-mata kita membuka perdagangan saja, tetapi juga menarik investasi," katanya di kantor dia, Jakarta, Minggu 16 November 2018.
Dari sisi perdagangan barang sendiri, produk Indonesia yang bakal mendapatkan tarif preferensi, di antaranya minyak kelapa sawit, ikan, emas, alas kaki, kopi, mainan, tekstil, furnitur, peralatan listrik, mesin, sepeda hingga ban. Produk-produk itu bakal bakal dihapuskan tarif bea masuknya bagi ke empat negara Eropa itu.
Adapun penghapusan tarif bea masuk di masing-masing negara EFTA di antaranya, penghapusan tarif pada 6,333 pos tarif atau sebanyak 90,97 persen total pos tarif Norwegia. Yang mencakup 99,75 persen nilai impor Norwegia dari Indonesia.
Kemudian, penghapusan tarif pada 8,100 pos tarif atau 94,28 persen total pos tarif Islandia yang mencakup 99,94 persen nilai impor Islandia dari Indonesia. Serta penghapusan tarif pada 7,042 pos tarif atau sebesar 81.74 persen total pos tarif Swiss yang mencakup 99,65 persen nilai impor Swiss dari Indonesia.
Sementara, dari sisi investasi, negara-negara EFTA dikenal sebagai sumber investasi asing langsung bagi banyak negara. Terutama di sektor keuangan dan perbankan dari Liechtenstein dan Swiss, telekomunikasi dari Norwegia, farmasi, kimia dan plastik dari Islandia dan Swiss, ekstraksi pertambangan dan migas dari Norwegia, energi panas bumi dari Islandia, serta manufaktur dan jasa logistik dari Swiss dan Norwegia.
"Untuk service, kita dapat referential, termasuk di dalamnya pekerja Indonesia akan ada mutual recognation dan sertifikasi profesi yang di fasilitasi. Dan perjanjian ini kita dorong two way invesment, dari sana kita undang demikian juga perusahaan Indonesia ke negara-negara EFTA," ungkapnya.
Â