BPTJ Ingin Ganjil Genap di DKI Berakhir Saat ERP Berlaku 

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.
Sumber :
  • Dok. BPTJ

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengusulkan sistem ganjil genap di DKI Jakarta diperpanjang hingga sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar berlaku pada 2019. Hal itu sedang dibicarakan lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Pengguna Mobil di Jakarta Wajib Tahu Aturan Ini saat Liburan Natal

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono menuturkan, kebijakan ERP masih perlu persiapan sehingga ganjil genap jadi solusi kemacetan sampai kebijakan ERP bisa terlaksana. 

"Kami ingin bahwa ganjil-genap diperpanjang, sampai ada kebijakan baru, terkait dengan Electronic Road Pricing. Begitu ERP terlaksana, ganjil genap kita akhiri," kata Bambang di Jakarta, Jumat 14 Desember 2018.

Pekan Ini Ada Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Catat Tanggalnya

Menurutnya, kebijakan ganjil genap diperlukan lantaran tidak boleh ada kekosongan kebijakan dalam pengaturan transportasi di DKI Jakarta. Hal itu yang menjadi pertimbangan agar kemacetan di Ibu Kota Jakarta dapat teratasi. 

"Karena ERP butuh waktu, saya minta ganjil genap tidak dihapus sampai ERP jalan," katanya. 

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Terkait apakah ganjil genap akan mendorong masyarakat membeli mobil baru, Bambang mengakui hal itu bisa terjadi. Untuk itulah, kata dia, perpanjangan ganjil genap di DKI Jakarta dipastikan tidak lebih dari satu tahun.

"Makanya ini setahun. Ganjil genap ini kan obat generik. Masyarakat harus diedukasi, beli mobil lagi Anda bahagia nyaman, tapi Anda mengganggu orang lain," katanya. (art)

Polri telah menyusun jadwal penerapan aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta untuk mengakomodasi mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Hari Ini Pengguna Mobil di Jakarta Gak Bisa Jalan Sembarangan, Kenapa?

Selama libur natal dan tahun baru ada beberapa aturan yang diterapkan, salah satunya adalah sistem ganjil-genap di Jakarta. Jika sebelumnya dilonggarkan, hari ini pembata

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024