Menko Darmin Sebut Tak Ada yang Punya Tanah di Batam Selain Pemerintah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution telah memastikan regulasi untuk menghilangkan dualisme kepemimpinan di BP Batam akan bisa selesai di awal 2019. Nantinya, BP Batam akan dipimpin secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.
Darmin menjelaskan, keputusan itu dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari pengusaha atas sulitnya perizinan berusaha di Batam. Itu disebabkan besarnya dualisme kepemimpinan di kepulauan tersebut.
"Artinya dunia usaha itu mengeluh karena itu. Ya jadi mungkin sampai ke (presiden) kalau enggak ada keluhan itu enggak ada yang tahu ada persoalan itu," katanya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 14 Desember 2018.
"Artinya supaya jangan ada dualisme kepemimpinan. Iya bisa di bilang debottlenecking," tegasnya.
Dia mengaku, selama ini memang tumpang tindih kewenangan untuk perizianan berusaha atau pemanfaatan tanah antara badan bentukan pemerintah pusat itu dengan pemerintahan daerah terus terjadi.
"Sudah di coba sebenarnya dibuat perizianan satu pintu. Tapi PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Batam memang beda dari yang lain, gedungnya satu, lantainya beda beda," ungkapnya.
Di samping itu, dia juga menegaskan, persoalan dualisme itu penting juga diselesaikan lantaran tanah Batam itu seluruhnya adalah milik pemerintah, sehingga perizinannya harus benar-benar di akomodasi secara baik agar bisa cepat dimanfaatkan demi kepentingan ekonomi Indonesia.
"Di Batam tuh sebenarnya orang tidak pernah beli tanah dia menyewa, karena itu milik negara sepulau itu. Tapi dalam aturannya itu diserahkan kepada BP Batam," tambahnya. (dau)