Digitalisasi Kredit Ultra Mikro, Kemenkeu Gandeng 4 Penyedia Jasa Ini
- Fikri Halim/VIVA.co.id
VIVA – Kementerian Keuangan menggandeng empat penyedia jasa sistem pembayaran atau PJSP dalam digitalisasi penyaluran kredit ultra mikro atau UMi. PJSP yang dipilih itu, merupakan lembaga yang telah mengantongi izin dari Bank Indonesia.
Empat lembaga itu antara lain adalah PT Telkom Indonesia dengan T-Money, PT Telekomunikasi Seluler dengan T-Cash, PT Bukalapak.com dengan Bukalapak, dan PT Dompet Anak Bangsa dengan Go-Pay.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uji coba digitalisasi pembiayaan usaha yang sangat mikro ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk usaha ultra mikro tersebut.
"Kita senang dengan adanya teknologi digital yang memungkinkan penetrasi ke usaha kecil," kata Sri di acara peluncuran uji coba digitalisasi pembiayaan UMi di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 11 Desember 2018.
Melalui digitalisasi, ia mengatakan, biaya dalam transaksi usaha akan bisa ditekan. Dia mencontohkan di sektor perbankan, dahulu PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bisa mengalahkan bank lain, karena penetrasinya ke masyarakat bawah sangat luar biasa.
"Tetapi, eksistensi BRI akan disaingi dengan fintech, yang bahkan tidak perlu buka kantor cabang. Kantor cabangnya adalah smartphone yang bisa langsung koneksi. Ini menjungkirbalikkan konsep penetrasi keuangan yang selama ini butuh modal besar," kata dia.
Ia melanjutkan, dari total 59 juta pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih banyak kelompok sangat kecil atau yang kebutuhan kreditnya hanya Rp5-10 juta. Meskipun, pemerintah sebetulnya juga telah menyalurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui perbankan.
"Sebagian besar mereka yang kelompok ultra mikro yang tidak bisa mendapat akses permodalan atau bankable, dan tidak memiliki akses terhadap berbagai macam kredit, bahkan mereka tidak masuk dalam inklusi keuangan, karena tidak memiliki account," katanya.
Uji coba digitalisasi Pembiayaan Ultra Mikro ini untuk mengukur tingkat penerimaan debitur terkait dengan proses transaksi secara elektronik. Para debitur masih bisa meminjam dana dalam bentuk cash, meskipun diharapkan transaksi usaha bisa dilakukan secara cashless.
"Kami tetap menyampaikan dari koperasi ke debitur bisa diberikan pilihan. Mereka bisa pilih apa yang mereka lakukan, jadi bukan kita memaksa. Tetapi, diharapkan bisa bekerja sama dengan para penyedia jasa sistem pembayaran," tambah Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan, Djoko Hendratto.
Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf.