Pembangunan Apartemen Murah di Tiga Stasiun di Tangerang Ini Dimulai
- Sherly/VIVA.co.id
VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno melakukan peletakan batu pertama pembangunan tiga hunian yang teritergrasi dengan moda transportasi kereta api di wilayah Tangerang, Banten. ketiganya dibangun di kawasan stasiun kereta rel listrik.
Rini didampingi dengan tiga pimpinan perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN yakni, Perumnas, PT. Hutama Karya dan PT Adhi Karya. Hadir pula Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Seremonial tersebut dilakukan secara terpusat di Stasiun Rawa Buntu, Tangerang.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, hunian vertikal tersebut akan berada di tiga lokasi yang berdekatan dengan stasiun. Yakni Rawa Buntu, Jurangmangu dan Cisauk.
"Ini dilakukan supaya dapat mewujudkan program pak presiden (Joko Widodo) yakni, program sejuta rumah rakyat dengan lahan yang terbatas," katanya, Senin, 10 Desember 2018.
Dijelaskannya, total pembangunan rumah susun vertikal bernilai investasi sebesar Rp6 triliun dengan rincian, untuk rumah susun yang berada di Stasiun Rawa Buntu dengan total 3.632 unit bernilai investasi Rp3 triliun, Stasiun Jurangmangu dengan total 4.510 unit dengan investasi Rp2 triliun dan Stasiun Cisauk dengan total 2.641 hunian dengan investasi Rp1 triliun.
"Penyelesaiannya pun bertahap tapi, kami sangat berterima kasih dengan pemerintah daerah di Tangerang ini yang mempermudah izinnya," ujar Rini.
Untuk di wilayah Stasiun Rawa Buntu akan selesai pada 2020, Stasiun Cisauk 2021 dan Stasiun Jurangmangu 2023. Untuk mendapatkan hunian tersebut pun diterapkan beberapa syarat yang nantinya akan diawasi langsung oleh pihak Perumnas.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis Perumnas Galih Prahananto mengungkapkan, syarat tersebut untuk menjamin pembangunan rumah tepat sasaran.
"Syaratnya itu tidak boleh berpenghasilan di atas Rp7 juta jadi, masyarakat menengah ke bawah ini bisa merasakan rumah layak huni juga. Selanjutnya, membuat surat pernyataan dimana tidak memiliki rumah serta, akan digunakan sendiri dalam arti tidak disewakan," ungkapnya. (DAU)