Pengusaha Perkebunan Sawit Dilatih Kelola Air untuk Restorasi Gambut

Badan Restorasi Gambut bekerja sama Kementerian Pertanian untuk melatih para pengusaha perkebunan sawit melestarikan lahan gambut di Bandung, Jawa Barat, Senin, 10 Desember 2018.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Para pengusaha perkebunan sawit akan dilatih menata dan mengelola air agar mereka terlibat dan ikut bertanggung jawab merestorasi lahan gambut. Sebab terdapat 1,9 juta hektare lahan gambut berada di lahan perkebunan.

Badan Restorasi Gambut atau BRG meminta secara khusus Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian untuk memberikan pelatihan kepada para pengusaha dalam tata kelola ari. Kedua lembaga menyepakati kerja sama untuk pelatihan itu yang ditandatangani di Bandung, Jawa Barat, Senin, 10 Desember 2018.

“Sekarang perusahaan mendapat tugas mengembalikan fungsi gambut yang sudah diberikan izin. Supaya perusahaan tidak bingung, kita memberikan layanan asistensi dari peneliti kemudian dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” kata Direktur Jenderal Perkebunan, Bambang.

Salah satu cara agar gambut terpelihara dengan baik dan pemulihan ekosistem, kata Bambang ialah dengan menumbuhkan pohon sawit. Lahan yang ditanami sawit budidaya akan lebih terjaga kelestarian gambutnya.

Lahan gambut adalah lahan yang terbentuk dari kumpulan sisa-sisa tumbuhan seperti dedaunan, kayu, dan bagian tumbuhan lain yang jatuh dan menumpuk namun belum sempat teroksidasi menjadi tanah karena tertutup air.

Lahan gambut menyimpan 90 persen air sehingga menjadi penolong ketika musim kemarau. Air yang terkandung dalam lahan gambut membantu mencegah kekeringan berkepanjangan dalam satu area karena menyimpan cadangan air. Namun saat musim hujan, air akan tertahan di lahan gambut sehingga mampu mencegah banjir.

Ketika lahan gambut dialihfungsikan dan dibuka dengan cara dibuat kanal-kanal yang membuat kandungan airnya menjadi turun, gambut mengering dan menjadi sangat mudah dibakar karena bahan-bahan pembentuknya yang memang mudah dipicu api saat kering.

Tak mengerti restorasi

Mungkinkah Fatwa Agama Cegah Kebakaran Hutan di Indonesia?

Menurut Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead, pelatihan itu penting artinya agar Kementerian dapat membina para pengusaha sesuai kebutuhan. Pada akhirnya, katanya, perusahaan-perusahaan menjadi peduli dan ikut melestarikan lahan gambut.

Nazir mengakui, sampai tahun 2018, masih banyak pengusaha gambut kurang memiliki pemahaman teknis tentang pelestarian lahan gambut. “Rekan-rekan banyak ngeluh, ‘kami ini pinter tanam, jaga tanaman, tapi kalau restorasi enggak ngerti’. Ini, kan, harus memberikan konsultasi teknis,” katanya.

BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Agustus 2020

“Teknis yang dibutuhkan itu mengelola tata air gambut, membangun infrastruktur pembasahan, pengelolaan sehari-hari bagaimana rata-rata airnya. Itu butuh bantuan (pembinaan),” katanya.

Pemadaman Kebakaran Lahan Gambut

5 Hektare Lahan Gambut di Nagan Raya Aceh Terbakar

Lima hektare lahan gambut di Desa Gunong Reubo, Kabupaten Nagan Raya, Aceh terbakar. Hingga saat ini api masih belum bisa dipadamkan.

img_title
VIVA.co.id
8 Februari 2022