Energy Equity Epic Kelola Blok Sengkang usai Setor 12 Juta Dolar AS
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan perpanjangan kontrak Energy Equity Epic (Sengkang) Pty Ltd dalam pengelolaan blok Sengkang yang akan habis kontraknya pada 24 November 2022. Masa kontrak Blok migas yang berbasis di Sulawesi Selatan diperpanjang hingga tahun 2042.
Menurut Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, manajemen Energy Equity sudah menandatangani Terms and Condition (T&C) yang menyetujui pembayaran bonus tanda tangan sebesar 12 juta dolar AS ke pemerintah. Selain itu, Energy Equity juga memastikan Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang harus dikeluarkan untuk investasi eksplorasi sebesar 88 juta dolar AS.
"Dengan Komitmen Kerja Pasti 88 juta dolar AS, dan signature bonus 12 juta dolar AS. Total 100 juta dolar AS," kata Arcandra di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 4 Desember 2018.
Nilai KKP untuk eksplorasi yang dianggarkan oleh Energy Equity sebesar 88 juta dolar AS, kata Arcandra, memang cukup besar. Alasannya, ada potensi eksplorasi di wilayah terbuka dekat blok Sengkang, terutama di Blok Karaeng di Sulawesi.
"Sehingga KKP mereka naik menjadi 88 juta dolar AS, bisa (dipakai untuk eksplorasi) di exsisting atau di luar, seperti di blok Karaeng," katanya.
Kontrak blok terminasi tahun 2022 akan dilanjutkan menggunakan kontrak bagi hasil (PSC) gross split. Energy Equity juga disebut menyanggupi komitmen eksplorasi dan melakukan joint study.
"Data seismiknya sudah cukup banyak, tapi mungkin perlu reprocessing atau proses lanjutan untuk penambahan data," katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto, mengatakan bahwa dana bonus tanda tangan atau signature bonus sudah ditransfer ke Pemerintah melalui bank dalam negeri dan luar negeri. "Sudah ditransfer, sudah masuk," kata Djoko.