Kereta Api Tambang di Palembang Bakal Beroperasi

Ilustrasi/Aktivitas pekerja tambang batubara di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

VIVA – Sekretaris Pokja IV Irjen Pol Carlo Brix Tewu mengatakan akan mengusahakan percepatan Kebijakan ekonomi mendorong pengoperasionalan kereta api tambang di Palembang, Sumatera Selatan untuk efisiensi pengiriman batu bara dalam rangka percepatan ekonomi.

KA Direct Train Semarang-Jakarta PP Meluncur Lagi, Catat Jadwal dan Harga Tiketnya

Dalam rapat terakhir bersama Pokja IV, ditekankan Carlo tak lagi membahas persoalan aset PT KAI yang bersinggungan dengan interkoneksi tersebut, melainkan persoalan regulasi pengelolaan antara PT KAI dengan Kemenhub.

“Kita sudah fasilitasi pertemuan melibatkan pihak-pihak terkait selama beberapa kali. Kita sudah memberikan rekomendasi, dan rapat terakhir di akhir Oktober atau awal November lalu, kita berikan kesempatan kepada PT KAI kemudian dengan Dirjen PJKA di Kemenhub, dan Dizamatra untuk membicarakan secara teknis, sehingga apa hambatan-hambatannya tidak ada,” ujar Carlo saat dihubungi.

Tiket Kereta Api di Periode Nataru Sudah Terjual 1,12 Juta

Carlo menjelaskan, untuk persoalan aset sudah selesai dan tidak dibahas lagi di rapat terakhir. Rapat itu membahas singgungan pengelolaan antara PT KAI dan Kemenhub. 

"Pak Yasonna selaku Ketua Pokja telah memberikan batasan waktu dua minggu untuk penyelesaian persoalan itu. Seharusnya sudah selesai, tapi kita belum menerima laporannya," kata Carlo.

Libur Nataru, KAI Siapkan 52 Kereta Api Tambahan

Dalam kesempatan yang sama Carlo menekankan, pihaknya akan terus mendorong pengoperasionalan interkoneksi yang sejalan dengan paket kebijakan ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut. 

Ia meyakinkan bila belum ada ditemukan penyelesaian kendala ditemui dalam proyek investasi senilai Rp6 triliun tersebut, maka Pokja IV akan menggelar rapat dan mendorong kasus ini ke rapat tingkat menteri dalam waktu dekat. 

“Pak Ketua, Pak Yasonna,sudah memimpin rapat dan sudah menekankan kepada semua pihak, utamanya PT KAI dan dari Kementerian Perhubungan agar sesuai dengan kebijakan pemerintah yang memberikan percepatan berusaha. Kalau ada hal-hal yang kerjasamanya berbarengan dengan aturan, supaya mereka melakukan langkah-langkah percepatan. Itu yang kita inginkan," kata mantan Plt Gubernur Suluawesi Barat itu.

Sebelumnya diberitakan, PT Dizamatra Powerindo sudah empat tahun berunding dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mendapatkan izin interkoneksi dengan jalur perkeretaapian nasional di Palembang. Perusahaan ini mendapat kontrak untuk memasok 500 ribu ton batubara ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

PT Dizamatra Powrindo lewat anak perusahaannya PT Priamanaya Transportasi berencana menaikkan pasokan menjadi 10 juta ton/tahun dengan angkutan batubara point to point (perkeretaapian khusus) yang terkoneksi dengan jalur perkeretaapian nasional.

Sejauh ini, Dizamatra Powerindo telah mengantongi izin prinsip pembangunan dan izin penetapan trase perkeretaan khusus. Namun, PT KAI hingga kini belum mau meneken perjanjian interkoneksi. Akibatnya, izin operasi juga tak keluar.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sejak 8 November lalu memutuskan melarang truk-truk pengangkut batubara melintasi jalan umum. Sebagai penggantinya, perusahaan batubara diminta melintasi jalur khusus dan jalur perkeretaapian. 

Setelah  Empat tahun terkatung-katung, Dizamatra Powerindo akhirnya melaporkan kasus ini ke Pokja IV Satgas Percepatan Kebijakan Ekonomi. 

Carlo mengakui tanpa adanya percepatan interkoneksi dan adanya larangan sesuai Pergub tersebut akan membuat pihak investor memiliki beban operasional yang lebih berat.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya