Jurus Alfa Grup Hadapi Kebijakan Moratorium Minimarket di Depok

Alfamart (Ilustrasi)
Sumber :
  • Dokumentasi PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk

VIVA – Sekjen Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin, memberikan komentar positif terkait wacana Pemkot Depok yang bakal mengeluarkan moratorium atau penghentian sementara izin mendirikan mini market di kota tersebut.

“Di setiap daerah kalau ada aturan kita ikuti, kalau memang daerah itu memberhentikan memberikan izin sementara, itu harus kita ikuti peraturan tersebut,” katanya saat dihubungi wartawan pada Jumat 30 November 2018

Namun demikian, Solihin yang juga merangkap sebagai Coorporate Affairs Director Alfamart mengungkapkan, kebijakan tersebut tentunya memiliki dampak positif dan negatif. 

Di antaranya kata dia, adalah setiap wilayah, pelaku usaha ritel mampu  menyerap tenaga kerja enam sampai 10 orang. Kemudian, hampir 98,9 persen gerai-gerai yang disewa pihaknya pasti dari pemilik.

Poin penting lagi, kata Solihin, adalah sesuai dengan Permendag nomor 68, bahwa usaha toko berjaring itu diprioritaskan untuk diwaralabakan. Artinya kalau ada orang punya tempat dan dirasa berpotensi maka akan ditawarkan agar kedua belah pihak bisa meraup keuntungan.

“Jadi itu memberikan kesempatan pada siapapun khususnya yang berminat dan diprioritaskan dengan yang punya tempat, karena yang punya tempat cukup besar kontribusinya terhadap investasi untuk membangun usaha itu,” katanya

Sebagai salah satu kota yang cukup berkembang pesat, Solihin pun senantiasa optimis, investasi ritel di Kota Depok bakal terus meningkat.

Namun demikian, ia akan tetap tunduk dengan aturan yang ada. Lebih lanjut Solihin juga mengaku dirinya menyambut baik langkah Pemkot Depok yang bakal mendirikan koperasi berbasis mini market. Ia melihat hal itu akan memberikan warna tersendiri dalam persaingan bisnis, khususnya di bidang ritel.

Pegawai Minimarket Tewas Ditusuk Rekan Kerja, Pelaku Atur Kamera CCTV Sebelum Bunuh Korban

“Kalau saya melihat hakikat bisnis ritel itu hanya dua, pelayanan dan efesiensi. Pertanyaannya adalah siapa yang menang dalam bisnis ini. Ya itu tentu saja yang bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dengan tingkat yang efesiensi tinggi itu pointnya,” jelas Solihin

Dirinya menambahkan, kalau semakin banyak pemain dalam efesiensi ini, maka jika bicaranya positif hal itu akan menjadi pemicu jajarannya untuk meningkatkan kualitas. 

Terungkap! Gara-gara Omongan Ini Pegawai Minimarket di Jakpus Tusuk Rekan Kerja hingga Tewas

“Ini akan menjadi dorongan buat kita untuk selalu berinovasi,” katanya

Untuk diketahui, Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad menegaskan, pihaknya bakal menghentikan sementara ijin pendirian mani market atau mart di kota yang ia pimpin. 

Kronologi Pembunuhan Karyawan Minimarket di Gambir: Dipicu Perkataan Melecehkan

Hal ini dinilai penting dilakukan menyusul maraknya toko swalayan atau mini market yang membuat pelaku usaha kecil kian tersisih. Untuk menyiasati hal itu, Pemkot Depok, kata Idris saat ini sedang berusaha mengembangkan koperasi berbasis mini market. 

“Ini (pembatasan) kami lakukan berangkat dari pemikiran maraknya mini market-mini market di Kota Depok yang membuat masyarakat yang membuka warung atau toko merasa tersaingi,” katanya usai meresmikan Depok Cooperative Mart, atau yang disebut d’Co Mart di Gedung Baleka, Pemkot Depok, Jalan Margonda, Kamis 29 November 2018.

Sebelumnya, jelas Idris, pihaknya telah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang terkait dengan batasan-batasan pendirian mart di Kota Depok. Namun dalam pelaksanaannya, aturan tersebut dianggap kurang maksimal. Sebabnya, Perda yang ada saat ini hanya mengatur tentang zona antara lokasi mart dengan pasar tradisional.

“Nah ini yang tidak terkontrol adalah rasio jumlah penduduk dengan mart yang ada. Dan ini ternyata juga jadi masalah,” katanya.

Atas dasar itulah, Pemkot Depok akhirnya sementara waktu mengeluarkan moratorium untuk menghentikan izin pendirian mart. 

“Tetapi moratorium ini kita kecualikan untuk mart-mart yang didirikan oleh koperasi. Karena sistem itu sangat membantu untuk pengembangan koperasi yang ada di Kota Depok.” 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya