BEI Nyatakan Percepatan Siklus Transaksi Bursa T+2 Sukses
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Inarno Djajadi, mengumumkan bahwa percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa dari T+3 menjadi T+2, yang dimulai pada proses transaksi bursa hingga penyelesaian transaksi gabungan atau double settlement pada Rabu 28 November 2018 berjalan sukses.
Inarno mengatakan, tonggak sejarah bagi pasar modal Indonesia ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara ketiga di Asia Tenggara, yang sukses menerapkan siklus penyelesaian T+2 setelah Vietnam dan Thailand.
"Untuk itu BEI, KPEI dan KSEI selaku Self-Regulatory Organization mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, anggota bursa, Bank Kustodian, asosiasi dan pelaku lain yang mendukung kesuksesan penerapan percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa T+2 di Indonesia ini," kata Inarno di Gedung BEI, Jakarta, Kamis 29 November 2018.
Inarno pun membeberkan sejumlah data mengenai settlement T+2 dan T+3 pada 28 November, sebagai penggabungan antara settlement 23 dan 26 November 2018. Di mana, sempat terjadi lonjakan transaksi mencapai 18,5 miliar lembar saham atau 4,99 miliar lembar secara netting.
Sementara dari sisi value-nya juga mencapai angka Rp13,3 triliun, dan netting-nya Rp4,85 triliun. "Jadi memang ada sedikit pelonjakan," kata Inarno.
Dari sisi transaksi saham asing, lanjut Inarno, terlihat sedikit penurunan pada 23 dan 26 November, dengan nilai Rp3,5 triliun dan Rp3,9 triliun. Namun, pada 27 dan 28 November, kondisi tersebut sudah kembali normal menjadi Rp6,6 triliun dan Rp6,8 triliun.
"Dan totalnya pun memang kelihatan bahwasannya pada saat setelah T+2 diberlakukan, dari sisi liquidity, dari sisi RNTH juga kelihatan, ada kenaikannya. Ada peningkatan menjadi 9,2 dan 9,7 pada 28 November," kata Inarno.
Saat ditanya apakah ada gagal serah atau kendala lain yang terjadi selama proses tersebut, Inarno memastikan bahwa meskipun ada kenaikan transaksi akibat penggabungan pada 23 dan 28 November, namun prosesnya terbilang cukup lancar.
"Tidak ada ACS (alternate cash settlement) sama sekali, tidak ada kegagalan sama sekali, dan security lending and borrowing juga tidak ada sama sekali. Jadi betul-betul mulus, alhamdulillah," ujarnya.