Jakarta Tollroad dapat Kredit Sindikasi Rp13,7 Triliun
- Dokumentasi Jakarta Tollroad Development.
VIVA – PT Jakarta Tollroad Development (JTD) hari ini melakukan penandatanganan perjanjian kredit investasi sindikasi senilai Rp13,7 triliun. Pembiayaan tersebut melibatkan 29 Joint Mandated Lead Arranger & Bookrunner (JMLAB).Â
Perjanjian Kredit yang ditandatangani diperuntukkan sebagai pembiayaan investasi tahap 1 Ruas Semanan–Sunter dan Sunter–Pulo Gebang. Ruas tersebut merupakan bagian dari enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.Â
Direktur Utama JTD, Frans Sunito mengatakan Pelaksanaan konstruksi tahap 1 diawali dari Seksi A (Kelapa Gading-Pulo Gebang) telah dimulai pada bulan Januari 2017 dan direncanakan akan selesai dan beroperasi di semester kedua 2019. Sedangkan, untuk keseluruhan tahap 1 akan beroperasi pada Tahun 2021.Â
"Kami berharap dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian ini membuat pembangunan ruas jalan tol yang kami kerjakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan," ujar Frans dikutip Selasa 28 November 2018 dari keterangan resminya.Â
Sementara itu, CFO JTD Reynaldi Hermansjah menambahkan, sindikasi ini merupakan pembiayaan pembangunan jalan tol yang terbesar saat ini. Perjanjian kredit ini juga merupakan sindikasi yang melibatkan baik institusi perbankan.
"Berbasis konvensional maupun syariah terbanyak, yaitu 29 bank," tambahnya.Â
Ruas jalan tol yang dibangun oleh JTD bertujuan untuk menambah kapasitas jaringan jalan arteri yang ada serta untuk melayani lalu lintas yang lebih lancar dan lebih baik. Seluruh struktur badan jalan dibangun dengan konstruksi Tol Melayang (Elevated), atau dibangun di atas jalan arteri yang sudah ada, serta infrastruktur yang sudah terbangun sebelumnya.Â
Selain itu, ruas jalan tol yang dibangun oleh JTD juga dirancang untuk meminimalisasi pembebasan lahan dan memaksimalkan pemanfaatan ruang infrastruktur kota yang ada. Nantinya, ruas jalan tol tersebut akan menyediakan berbagai fasilitas terintegrasi yang memudahkan penggunanya untuk mengakses fasilitas transportasi umum.Â
Sistem Bus Rapid Transit (BRT) on the Toll Road merupakan yang pertama dirancang di Indonesia, yaitu jalan tol yang dilengkapi oleh shelter bus sepanjang koridornya. BRT ini terakomodasi dengan tiga koridor, yaitu Blue Line, Red Line, dan Green Line. BRT juga melayani perjalanan jarak jauh dengan jarak antar shelter kira-kira 3 hingga 4 kilometer.Â
Jalan tol yang dibangun JTD juga telah menghitung tingkat pencahayaan serta kepatutan serta keramahan lingkungan. Nantinya, tingkat ketinggian (clearance) dibuat serendah-rendahnya 11,5 meter untuk mengakomodasi tingkat pencahayaan yang cukup.Â
"Sumur resapan juga dibangun secara unik untuk penyerapan air tanah yang optimal, sehingga membuat konstruksi jalan tol ini ramah terhadap kondisi tanah serta lingkungan," ungkapnya.Â