RUPS Bakrie and Brothers Sepakati Penyelesaian Utang Lama
VIVA – Rapat Umum Pemegang Saham PT Bakrie and Brothers Tbk (BNBR), menyepakati bahwa perseroan akan melakukan aksi korporasi dari masa lampau terkait utang perusahaan dengan pihak Rotschild.
Direktur Utama PT Bakrie and Brothers Tbk, Bobby Gafur Umar menjelaskan, aksi korporasi ini dilakukan karena utang tersebut sangat tidak produktif, dan terus menumpuk karena perseroan tidak sanggup membayar bunganya.
"Sampai sekarang utang plus bunga kalau kita hitung, per tahun biayanya sampai Rp1 triliun. Beban bunga per tahun Rp1 triliun," kata Bobby di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 21 November 2018.
Saat ditanya mengenai total utang yang telah disepakati tersebut, Bobby menyebut angkanya mencapai Rp9,3 triliun dan harus dibayarkan kepada tiga kreditur.
"Yakni Fountain City Investment Ltd. sebesar Rp2,91 triliun, kemudian Daley Capital Rp100,39 miliar, dan Levoca Enterprise Investment Rp6,36 triliun. Itu sangat membebani perusahaan dan tidak akan selesai," kata Bobby.
Mengenai apa saja kendala yang dihadapi dalam aksi korporasi yang akan dilakukan perseroan, Bobby pun menjelaskan rumitnya upaya nego dan model pembayaran kepada tiga kreditur yang berbeda tersebut.
"Kami enggak gampang ini, nego dengan begitu banyak kreditur. Awalnya minta dibayar cash, akhirnya di jalan tengah bagaimana perusahaan ini bisa selamat sehingga bisa menyelesaikan kewajiban," kata Bobby.