Resep Ekonomi Usang Jokowi Gaet Investor Asing
- ANTARA FOTO/IORA Summit 2017/Rosa Panggabean
VIVA – Pemerintah telah merelaksasi aturan Daftar Negatif Investasi dengan membolehkan investasi asing masuk 100 persen ke 54 bidang usaha yang tergolong menengah.
Hal ini diharapkan supaya aliran modal asing bisa masuk deras ke Indonesia demi menutupi pelebaran defisit transaksi berjalan yang di perkirkan hingga akhir tahun mencapai 3 persen dari Produk Domestik Bruto atau PDB.
Namun begitu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, upaya tersebut tidak akan membuahkan hasil yang signifikan terhadap perekonomian domestik. Justru malah akan menambah beban bagi perekonomian.
"Liberalisasi dengan membuka pintu masuk bagi investor asing di 54 sektor itu berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat. Investor boleh masuk tapi harusnya ada sharing dengan pemain lokal, dan saham pengendali ada di pengusaha lokal, bukan 100 persen diberikan ke asing," kata dia kepada VIVA, Minggu, 18 November 2018.
Menurut dia, hal itu lebih disebabkan karena setiap keuntungan atau profit dari investasi yang bersumber dari penguasaan asing, utamanya investor skala besar, akan ditransfer ke negara induknya. Ini yang membuat neraca pembayaran terus mengalami tekanan.
"Pendapatan investasi kita defisit 31,2 miliar dolar karena transfer modal keluar negeri. Repatriasi modal keluar negeri ujungnya merugikan Rupiah," tegas dia.
Di samping itu, lanjut dia, jika ditelisik balik dari upaya serupa yang telah dilakukan pemerintah, khususnya melalui paket kebijakan ke X pada 2016, yang juga sudah membuka ruang untuk investasi asing cukup besar. Namun, hasilnya pertumbuhan realisasi investasi tidak signifikan.
"Bahkan di kuartal III lalu, investasi asing langsung atau FDI anjlok minus 20,2 persen dibanding posisi yang sama tahun 2017. Jadi saya heran, resep pemerintah menarik investasi dengan relaksasi DNI enggan nyambung dengan investasi yang masuk. Kok resep enggak manjur dicoba lagi di paket ke 16? Coba lah pemerintah lihat akar masalah yang struktural," tegasnya.
Karena itu, dia menilai, masalah struktural seperti perizinan yang masih rumit, administrasi pembayaran pajak peringkat di EODB yang masih di atas 100, kemudian birokrasi daerah yang lambat, korupsi dan pembebasan lahan yang butuh waktu lama, harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Baru investor akan masuk dengan sendirinya. Ini paket saya bilang setengah matang, enggak ada yang spesial," ungkap dia.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membuka 54 bidang usaha agar bisa berkembang dengan diberikan kebebasan 100 persen dimiliki investor asing. Kebijakan itu terkandung dalam pembaruan paket kebijakan ekonomi ke-16 yang merelaksasi aturan daftar negatif investasi atau DNI.
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady mengatakan, 54 bidang usaha tersebut dilepaskan dari daftar negatif investasi, lantaran sudah empat tahun tidak mendapat ketertarikan untuk dikembangkan pelaku usaha domestik dalam konsep kemitraan. Simak daftarnya di tautan ini.