ERP Jakarta Baru akan Diterapkan Setahun Lagi

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono.
Sumber :
  • Dok. BPTJ

VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mengungkapkan kebijakan Electronic Road Pricing atau ERP diimplementasikan pada akhir 2019. Persiapan pelaksanaan ERP masih butuh waktu sehingga belum bisa diterapkan tahun ini.

Kepala BPTJ, Bambang Prihartono mengatakan, kebijakan ini adalah pengganti kebijakan ganjil genap yang diterapkan saat ini di Ibu Kota. Karena, menurutnya, ganjil genap juga tidak bisa selamanya diterapkan.

"Ganjil genap kan tidak bisa lama-lama, kan dulu saya bilang seperti obat generik paling satu tahun. Kita siapkan agar jangan sampai ada kekosongan kebijakan," kata Bambang ditemui di JS Luwansa, Jakarta, Senin 12 November ini 2018.

Ia melanjutkan, ganjil genap tidak bisa dilakukan terus, lantaran pengguna kendaraan akan terus bertambah. Baik mobil maupun motor diprediksi volumenya akan terus bertambah setiap tahunnya.

"Orang juga akhirnya bicara beli mobil kedua, beli mobil second, terus naik motor," ujarnya.

Gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Priecing (ERP)

Ia memperkirakan kebijakan jalan berbayar itu dilaksanakan pada November 2019 karena butuh persiapan selama satu tahun. Sistem baru transportasi ini akan dikerjasamakan melalui skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Hanya saja proses lelang belum dimulai.

"Lelangnya tahun depan. begitu lelang langsung investasi. Dan ini proyeknya KPBU, jadi enggak ada pakai duit pemerintah," jelasnya.

Helikopter Jatuh di Kuta Selatan Bali

Ia melanjutkan, kendaraan roda dua kemungkinan besar tidak ikut dalam pelaksanaan ERP. Bahkan, Bambang mengatakan, kendaraan roda dua tidak akan bisa lagi melewati daerah yang akan diimplementasikan kebijakan ERP.

"Jadi nanti di daerah situ akan bebas dari kendaraan roda dua ya," ujarnya.

Sekjen PDIP Hasto Tidak Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA
Tiga orang tersangka kasus DJKA resmi ditahan KPK

Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan tiga orang pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait kasus dugaan korupsi jalur perkeretaapian DJKA Kement

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024