Pemerintah Jual Jagung Impor Rp4.000 Per Kilogram
VIVA – Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan impor jagung sebanyak 100 ribu ton demi memenuhi kebutuhan pakan ternak. Jagung impor tersebut nantinya akan dijual pemerintah ke peternak mandiri seharga Rp4.000 per kilogram.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, harga tersebut sudah sesuai dengan yang diputuskan saat rapat koordinasi terbatas pekan lalu yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
"Iya, jadi ketentuan dalam rapat itu menyebutkan bahwa menugaskan Bulog untuk menyelenggarakan itu, dengan harga jual Rp4 ribu kepada peternak mandiri," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat, 9 November 2018.
Pada tahap awal, impor tersebut akan dilaksanakan Perum Bulog sebanyak 70 ribu ton, dengan tenggat waktu target masuknya pada 20 Desember 2018 dari dua negara, yakni Brazil dan Argentina.
"Sesuai usulan Kementan, bahwa untuk kita impor 100 ribu ton dan itu keputusan rakortas usulan Mentan," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan impor jagung yang dilakukan sebagai alat kontrol dan stabilitas harga. Nantinya jagung impor ini akan disimpan di Bulog jika harga jagung turun.
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan, harga jagung saat ini memang tergolong mahal. Impor diperlukan untuk menurunkan harga jagung ke level Rp4.000 per kg. Adapun pantauan Satgas Pangan, harga jagung di pasar bisa mencapai Rp5.200-5.300 per kg.
Diketahui produksi jagung hingga saat ini mampu mencukupi kebutuhan domestik dan sudah diekspor 372 ribu ton. Pencapaian swasembada jagung dilakukan Kementan melalui upaya khusus peningkatan produksi jagung dengan peningkatan indeks pertanaman lahan sawah, penanaman di lahan kering, integrasi jagung di lahan sawit dan lainnya. (ase)