Pinjaman Online hingga Sebarkan Data Nasabah, Modus Rentenir Era Baru
- bbc
Beberapa pengguna media sosial lain mengatakan agar sebisa mungkin terhindar dari aplikasi pinjaman online dengan jangan sampai berutang.
Lainnya, menyayangkan istilah `fintech` yang penggunaannya kemudian malah terbatas hanya pada aplikasi peminjaman uang secara online.
Akun Media Konsumen juga pernah menyebar cuitan soal keluhan dari konsumen Indonesia tentang aplikasi " " dan bertanya dengan menyebut akun @GooglePlay soal seberapa serius mereka melihat isu perlindungan privasi data pengguna.
Sementara itu, menurut Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Fernandus Setu, pihaknya memang mendapat laporan dari masyarakat, baik melalui email pengaduan konten, akun Instagram serta Twitter mereka.
Tetapi untuk penindakan lewat bentuk pemblokiran, mereka harus menunggu permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai instansi pengawas dan pengatur, karena aplikasi pinjaman online yang masuk dalam kategori adalah "ranah kolaborasi" antara dua institusi tersebut.
Sebelumnya, atas permintaan OJK, pada September 2018, Kemenkominfo pernah melakukan pemblokiran sekitar 200 aplikasi yang terbukti sebagai praktik bentuk penipuan.
Meski kini mereka mengakui menerima banyak keluhan masyarakat soal aplikasi pinjaman online, Kemenkominfo belum bisa melakukan tindakan apa-apa karena belum ada permintaan dari OJK.