Mendag Enggar Diminta Selesaikan Ratifikasi Perjanjian Dagang ASEAN
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menugaskan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita untuk menyelesaikan ratifikasi perjanjian dagang internasional di lingkup ASEAN dan ASEAN+1 FTA.
Enggartiasto pun diutus mewakili Indonesia dalam pertemuan Asean Economic Minister yang digelar pada awal pekan depan di Singapura.
"Beliau (Darmin) enggak bisa ke Singapura hari Senin. Jadi nugasin saya ke Singapura, (pertemuan) Asean economic minister," kata Mendag Enggar usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 7 November 2018.
Dalam rapat koordinasi yang digelar, Enggar menyebut pihaknya melaporkan rencana ratifikasi perjanjian perdagangan internasional di lingkup ASEAN dan dan ASEAN mitra itu. Soal ratifikasi perjanjian dagang ini sebetulnya juga sempat dibahas dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI.
Meski begitu, Enggar belum mau menegaskan bahwa Indonesia akan lakukan ratifikasi. Saat ini Indonesia merupakan satu-satunya negara yang belum lakukan ratifikasi di ASEAN.
"Cuman satu yang belum diratifikasi. Indonesia yang belum Ratifikasi," kata Enggar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo menjelaskan, hingga kini belum ada keputusan ratifikasi lantaran masih akan dibahas kembali di Komisi VI DPR RI. Terkait arah sikap pemerintah ke depan, Ia mengaku belum berani mengungkapkan.
"Saya enggak bisa ungkapkan karena masih diproses," katanya.
Sebelumnya, Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Perdagangan RI masih membahas tahap akhir dari rencana ratifikasi enam Perjanjian Perdagangan Internasional di lingkup ASEAN dan ASEAN Mitra.
Di antaranya meliputi, ASEAN Agreement on Medical Device Directive (AMDD), First Protocol to Amend the ASEAN-Australisa-New Zealand FTA (AANZFTA). Lalu, Third Protocol to Amend the Agreement on Trade in Goods under ASEAN-Korea FTA (AKFTA), Protocol to Amend the Framework Agreement under ASEAN-China FTA (ACFTA).
Kemudian, Protocol to Implement the 9th Package of ASEAN Framework Agreement on Services (the 9th AFAS Package), dan Agreement on Trade in Service under the ASEAN-India FTA (AITISA).