Ikatan Pilot Tak Percaya Gaji di Lion Air Hanya Rp3,7 Juta
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Gaji pilot Maskapai Lion Air ke BPJS Ketenagakerjaan dilaporkan hanya Rp3,7 juta. Terkait hal itu, Ikatan Pilot Indonesia (IPI) berharap laporan tersebut tidak benar, sebab besaran tersebut dinilai tidak wajar untuk ukuran seorang pilot.
"Semoga saja itu tidak benar. Kalaupun benar terjadi, semoga ini bisa diperbaiki," kata Executive Chairman IPI, Rama Noya, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat 2 November 2018.
Rama berharap soal kontrak kerja pilot ke depan bisa mendapat pengawasan yang lebih baik lagi. Apalagi, pihaknya beberapa bulan lalu sempat membahas masalah kontrak kerja ini dengan Komisi IX DPR.
"Mudah-mudahan ke depan pengawasan tenaga kerja bisa lebih baik. Kami sudah ke DPR terkait kontrak kerja pilot," ujarnya.
Dia menegaskan, kontrak kerja pilot harus sesuai dengan aturan perundang-undangan. Unsur keamanan membuat kontrak kerja seorang pilot tidak bisa dilakukan sembarangan.
"Ketenagakerjaan pilot dia tidak bisa dijadikan pegawai kontrak, karena unsur safety," kata Rama.