Pemerintah Pastikan Harga Rokok Tak Naik Tahun Depan

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak akan ada kenaikan cukai rokok pada tahun 2019. Hal itu diputuskan setelah konsultasi di rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo. 

Pelaku Industri Sambut Positif Batalnya Kenaikan Cukai Rokok di 2025

"Mendengar seluruh evaluasi dan masukan dari sidang kabinet, maka kami memutuskan bahwa untuk cukai tahun 2019, pertama tidak akan ada perubahan atau kenaikan cukai," jelas Sri Mulyani di Istana Bogor, Jumat 2 November 2018.

Dengan begitu, maka untuk cukai tahun 2019 akan menggunakan cukai tahun ini yakni sebesar 10,04 persen. 

Pemerintahan Prabowo Diharap Beri Kepastian soal Cukai Hasil Tembakau

"Kita akan menggunakan tingkat cukai yang ada sampai dengan 2018 ini," katanya. 

Dengan keputusan ini, dia pun menegaskan, harga rokok termasuk eceran, tidak akan ada kenaikan lagi mengingat cukai yang digunakan adalah tahun 2018.

Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Pelaku Industri Harap Cukai 2026 Tidak Naik Drastis

"Dalam hal ini kita akan tetap akan mengikuti struktur dari kebijakan cukai tahun 2018 baik dari sisi harga jual, eceran, maupun dari sisi pengelompokannya," katanya. (ren)

Diskusi Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE-FEB UB) 
 [dok. PPKE-FEB UB]

Kenaikan Tarif Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal, Menurut Kajian Akademisi

Hasil kajian PPKE-FEB UB menyatakan, setiap kenaikan tarif cukai mengakibatkan lonjakan persentase peredaran rokok ilegal.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024