Jokowi Keluar Malam Cek Harga di Pasar

Ilustrasi Jokowi di Pasar
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA –  Presiden Joko Widodo keluar malam, menuju pasar tradisional Pasar Bogor, untuk memastikan laju inflasi stabil, Selasa 30 Oktober 2018. Selama berada di pasar, Jokowi yang didampingi Wali Kota Bogor, Bima Arya, berkeliling untuk mengecek sejumlah harga di pedagang. 

Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polri Temukan Harga Cabai Meningkat

"Karena, kalau kita melihat angka-angka inflasi itu kan di bawah tiga setengah. Artinya, bahwa harga itu stabil," kata Jokowi kepada VIVA dan sejumlah awak media yang hadir.

Saat meninjau, Jokowi juga mengecek harga perbandingan kenaikan dan sebelum kenaikan. Menurutnya, kenaikan merupakan kondisi normal akibat suplai barang. 

Jelang Lebaran Idul Adha, Jokowi Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Senggol Dumai

"Dan, tadi beberapa saya lihat memang, beberapa ada penurunan. Penurunan cabai ijo biasanya Rp8.000-10 ribu, ini hanya Rp7.000.  Terus, buncis harganya Rp16 ribu, tadi R12 ribu. Tetapi, ada yang naik misal alpukat, dari Rp20 ribu jadi Rp25 ribu. Ini kan, tergantung supply dan demand kan. Kalau suplainya dikit, berarti otomatis harganya naik tinggi. Kalau bagi perdagangan di pasar itu sesuatu yang biasa," kata Jokowi.

Apakah harga masih terjamin aman? Mantan Wali Kota Solo ini, lantas menyebut ada kenaikan dan ada penurunan. "Turun, terus naik lagi. Ya oke, naik turun. Kaya ayam naik dikit jadi Rp35 ribu," sebut Jokowi. 

Daftar Harga Pangan 15 Januari 2024: Bawang Putih hingga Gula Naik

Jokowi menyimpulkan bahwa hasil pengecekan harga di pasar, sejalan dengan peta ekonomi mikro dan seusai inflasi. "Saya kira apa? Sejalan dengan peta makro ekonomi, terutama kembali lagi ke inflasi angka-angka itu, setelah kita cek di lapangan ya, seusai inflasinya stabil harga di pasar juga stabil," katanya.

Kebutuhan bahan pokok dan sayur mayur yang dijual di pasar tradisional di Bali. (foto ilustrasi)

Bahan Pokok Bakal Ikut Terdampak Kenaikan PPN Jadi 12% Meski Dikecualikan, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024