Lindungi Konsumen, OJK Luncurkan Empat Program Inklusi Keuangan
VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) berkomitmen untuk terus mendorong penyediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat disertai dengan terciptanya perlindungan konsumen.
Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, bahwa sebagai bagian dari komitmen tersebut, OJK dan PUJK meluncurkan empat program untuk mendukung inklusi keuangan dan perlindungan konsumen, yaitu, pertama, Kampanye Simpanan Pelajar (SimPel dan SimPel iB) Goes to School: Kampanye atas produk tabungan untuk siswa yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia untuk mendorong budaya menabung sejak dini, dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Kedua, Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda): Tabungan bagi kelompok usia 18-30 tahun dengan dilengkapi fitur asuransi dan/atau produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan di Indonesia. Ketiga, Reksa Dana Syariahku (SAKU): Program investasi syariah untuk pelajar dan mahasiswa yang bersifat massal, berupa produk reksa dana syariah dengan persyaratan yang mudah dan sederhana. Dan keempat, Reksa Dana Mini Mart: Penjualan reksa dana dengan mudah melalui jaringan minimarket. Program ini diterbitkan untuk menambah alternatif pilihan pembayaran reksa dana.
“Selain melalui transfer bank, pembayaran reksa dana juga bisa dilakukan secara tunai, atau e-money, atau kartu debit di seluruh jaringan minimarket terdekat,” ujar Tirta Segara saat membuka acara Financial Institution (FinEXPO) & SunDown Run 2018 sebagai puncak dari Bulan Inklusi Keuangan di Jakarta, Sabtu 27 Oktober 2018.
Menurut Tirta, program dan kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta membuka akses keuangan untuk sektor Perbankan, Pasar Modal, Asuransi, Pembiayaan, Pegadaian dan Dana Pensiun.
“Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan dengan tema ‘Semua Inklusi, Perlindungan Pasti’ kali ini mencanangkan perlunya kesadaran Warga Negara Indonesia dalam pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan serta pentingnya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan,” tuturnya.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan oleh OJK pada tahun 2016 tercatat indeks literasi keuangan meningkat menjadi 29,7% dari angka 21,8% pada tahun 2013, begitu pula dengan indeks inklusi keuangan dari sisi tingkat penggunaan produk dan/atau layanan jasa keuangan tahun 2016 yang meningkat menjadi 67,8% dari angka 59,7% di tahun 2013. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran (awareness) penduduk Indonesia akan pentingnya menabung sejak dini.
Tema ‘Semua Inklusi, Perlindungan Pasti’ ini dipilih sebagai pesan utama untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat dalam memahami produk-produk industri keuangan sehingga menjadi bagian dari kebutuhan hidup masyarakat.
Perlindungan konsumen juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan agar masyarakat merasa aman dan nyaman serta yakin dalam memanfaatkan berbagai produk dan layanan jasa keuangan.
Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan tahun ini diikuti 557 Lembaga Jasa Keuangan di seluruh Indonesia dengan total kegiatan mencapai 2.223 kegiatan. Dari kegiatan yang dilakukan tercatat peningkatan pembukaan rekening dari 5.489.145 rekening pada 2017 menjadi 7.511.700 pada tahun ini.