Wadirut Sinar Mas Agro Resources and Technology Mundur
- Twitter.com/@SMART_Sinarmas
VIVA – PT Sinar Mas Agro Resources Technology Tbk (PT SMART Tbk) pada hari ini, Senin 29 Oktober 2018, telah menerima pengunduran diri Edy S. Suradja, selaku wakil direktur utama perusahaan. Pengunduran itu akan berlaku efektif segera.Â
Dalam keterbukaan informasi SMART kepada PT Bursa Efek Indonesia, Edy S. Suradja mengajukan pengunduran diri terkait keinginannya untuk menghindari adanya gangguan lebih lanjut terhadap SMART, atas implikasi dari penyelidikan yang tengah berlangsung terkait jabatannya di PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).
"Direksi telah menerima pengunduran dirinya," kata Wakil Direktur Utama SMART, Jimmy Pramono, dalam keterbukaan informasi itu, Senin 29 Oktober 2018.
Meskipun, perusahaan memahami bahwa fokus investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah interaksi antara karyawan PT BAP dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah. Namun, sesuai kode etik dan kebijakan antikorupsi SMART,
perusahaan akan melakukan investigasi internal atas tuduhan ini.
Apabila ditemukan pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan, SMART akan segera mengambil tindakan yang sesuai, termasuk terhadap satu atau lebih karyawan yang terlibat, sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.
"Sementara, kami melakukan kegiatan investigasi internal dan memberikan dukungan terhadap proses investigasi KPK, bisnis kami akan tetap beroperasi secara penuh," kata Jimmy.Â
SMART ingin meyakinkan para karyawan, pelanggan, pemasok, kreditur, pemegang saham, dan pemangku kepentingan utama lainnya mengenai komitmen perusahaan terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab.
Menyesalkan pengumuman KPK
Namun, SMART juga menyesalkan pengumuman yang dikeluarkan oleh KPK mengenai investigasi terhadap dugaan korupsi yang melibatkan PT BAP, yang berimplikasi kepada wakil direktur utama SMART, yang juga merupakan direktur PT BAP.
SMART juga mengharapkan unit usahanya yang beroperasi di Indonesia dan anak usahanya untuk beroperasi sesuai dengan peraturan serta regulasi yang berlaku di Indonesia. Perusahaan akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses penyelidikan yang berlangsung dan berharap isu ini dapat diselesaikan secepatnya.