Sah, Dana Kelurahan Rp3 Triliun Masuk RAPBN 2019

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (tengah)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Pemerintah bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk memasukkan dana kelurahan yang sebesar Rp3 triliun untuk dimasukkan ke Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara atau RAPBN untuk tahun anggaran 2019.

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

Keputusan tersebut diperoleh setelah pemerintah bersama dengan anggota Banggar menyepakati hasil rapat terkait alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam RAPBN 2019 yang sebesar Rp826 triliun.

"Kita akhiri rapat ini dengan persetujuan bapak ibu. Setuju, Alhamdulillah," kata kata pimpinan rapat Banggar, Said Abdullah saat mengakhiri rapat di ruang Banggar, Jakarta, Kamis 25 Oktober 2018.

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

Meski begitu, Said mengatakan, kesepakatan yang diambil parlemen tersebut harus diikuti dengan persyaratan yang dimintakan oleh para anggota. Di mana, pemerintah harus memasukkan usulan para anggota Banggar DPR RI terkait dengan aspirasi tambahan untuk Dana Alokasi Khusus sesuai Dapil mereka.

"Dengan catatan pemerintah berkomitmen dengan sungguh-sungguh memasukkan usulan para anggota DPR. Tapi rapat (untuk memasukkan usulan) ini pemerintah yang rapat sendiri," tutur dia.

Jokowi Bahas Tiga Isu Utama APBN 2023 di Sidang Kabinet Paripurna

Dengan keputusan tersebut, maka dana kelurahan yang termasuk ke dalam TKDD akan berlaku pada 2019 mendatang. Adapun alokasi TKDD yang disepakati untuk 2019 itu sebesar Rp826,77 triliun dengan rincian dana transfer ke daerah sebesar Rp756,77 triliun, dan dana desa sebesar Rp70 triliun.

"Kan tadi sudah semua. Ya, tadi kan sudah. Ya, berlaku tahun depan," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, selaku pimpinan tim panja TKDD, saat ditemui usai rapat tersebut.

Ilustrasi: Pemulihan Ekonomi. Foto: Shutterstock

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Pandemi di Indonesia belum berakhir. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan pemerintah untuk menangani dampak ekonomi ialah Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2022