DPR Puas Dengar Alasan Jonan Batalkan Kenaikan Harga Premium
- ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Zabur Karuru
VIVA – Komisi VII bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menggelar rapat dengar pendapat tertutup terkait alasan Menteri ESDM Ignasius Jonan menunda keputusan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak jenis Premium yang telah diumumkam beberapa waktu lalu di Nusa Dua, Bali.
Mulanya rapat tersebut digelar terbuka, namun karena banyaknya interupsi yang dilakukan oleh para anggota dewan, menyebabkan rapat kurang kondusif, sehingga pada akhirnya pimpinan rapat Komisi VII dari fraksi Golkar, Ridwan Hisjam memutuskan untuk dilakukan rapat tertutup.
"Lobi para pimpinan dan anggota belum mencapai kesepakatan, tapi saya selaku pimpinan memutuskan dapat kita teruskan dengan agenda tetap adalah tertutup sesuai pasal yang diatur dalam tata tertib," kata Ridwan Hisjam di ruang sidang, Rabu 24 Oktober 2018.
Usai rapat, Ignasius Jonan enggan membeberkan hasil rapat dengar pendapat tersebut, begitu juga dengan wakil menterinya, Arcandra Tahar. Keduanya langsung menuju kendaraaannya. Jajaran eselon satu pun juga enggan membeberkan hasil rapat tersebut, lantaran rapat digelar tertutup.
"Kan permintaan dewan tertutup. Jadi aku enggak boleh ngomong," kata Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial saat ditemui di lokasi.
Meski begitu, Anggota Komisi VII Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Ari Yusnita, yang turut hadir dalam rapat tersebut mengatakan, dalam rapat tersebut Jonan mengatakan bahwa alasannya melakukan penundaan tersebut adalah sederhana, yakni karena Pertamina dikatakannya belum siap.
"Pada dasarnya simpel saja. Ketidaksiapan dari kementerian soal operasional BBM saja kemarin. Iya itu saja (karena Pertamina belum siap),” katanya.
Mendengar alasan tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir di rapat Komisi VII tersebut diungkapkannya cukup puas. Lantaran, lanjut dia, alasan tersebut pada dasarnya sudah diketahui dan dipahami seluruh anggota dewan tersbut.
“Jawabannya pintas saja itu. Habis itu kesimpulan. (Anggota DPR) enggak ada komentar sama sekali. Sudah (puas). Sudah. Kita sudah tahu kok,” tutur dia.