Sariwangi Dinyatakan Pailit, Unilever Tetap Produksi Teh SariWangi
- Unilever.co.uk
VIVA – PT Sariwangi Agricultural Estate Agency atau Sariwangi AEA dan anak usahanya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung resmi dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Setelah, Hakim memutuskan pembatalan perjanjian perdamaian pembayaran utang kedua perusahaan tersebut kepada PT Bank ICBC Indonesia.
Pengadilan memutuskan kedua perusahaan itu terbukti lalai menjalankan kewajibannya sesuai kesepakatan perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sebelumnya telah disepakati pada Oktober 2018.
Sariwangi diketahui memiliki Utang senilai Rp1,05 triliun. Sementara itu, Indorub memiliki utang senilai Rp33,71 miliar, tidak hanya kepada ICBC Indonesia.
Kabar tersebut menuai polemik di masyarakat. Apakah keputusan ini berdampak bakal hilangnya produk teh Sariwangi yang sudah hadir di Indonesia selama puluhan tahun. PT Unilever Indonesia Tbk pun angkat bicara mengenai hal tersebut.
Head of Corporate Communication Maria Dewantini Dwianto menegaskan, kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk Teh SariWangi. Sebab, kedua perusahaan tersebut tidak ada kaitannya lagi dengan Unilever.
"Keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT Unilever Indonesia Tbk," tegas Maria dikutip dari keterangan resminya Jumat 19 Oktober 2018.
Meski demikian dia mengakui, Unilever pernah bermitra dengan kedua perusahaan tersebut untuk memproduksi merek teh celup SariWangi. Namun, saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerja sama apapun dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency,
"PT Unilever Indonesia Tbk, tetap memproduksi teh celup SariWangi sehingga teh celup Sariwangi akan terus bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia," tegasnya.