Tersandung Kasus di KPK, Proyek Meikarta Tetap Dilanjutkan
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Kuasa Hukum PT PT Mahkota Sentosa Utama atau PT MSU, Denny Indrayana mengatakan, proses pembangunan proyek Meikarta yang dikerjakan oleh PT MSU, akan terus berlanjut, meski tengah tersandung kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dia mengatakan, kelanjutan proyek Meikarta mengacu pada keterangan KPK yang menyatakan bahwa proses hukum dugaan suap yang saat ini berlangsung, berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan di Meikarta.
"Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli, serta upaya dan kontribusi kami untuk membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya dalam siaran pers, Kamis 18 Oktober 2018.
Meski demikian, dia menegaskan, meskipun KPK baru menyatakan dugaan atas kasus tersebut, PT MSU akan tetap menghormati dan terus bekerja sama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung.
"Meskipun KPK baru menyatakan dugaan, kami sudah sangat terkejut dan amat menyesalkan kejadian tersebut. Langkah pertama kami adalah, PT MSU langsung melakukan investigasi internal yang independen dan obyektif untuk mengetahui apa sebenarnya fakta yang terjadi," tuturnya.
Jika memang nantinya terbukti adanya penyimpangan atas prinsip antikorupsi yang menjadi kebijakan perusahaan, PT MSU ditegaskannya tidak akan mentolerir, dan tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan tersebut, sesuai ketentuan hukum kepegawaian yang berlaku.
"Selanjutnya, perlu juga kami tegaskan, bahwa kami menghormati dan akan mendukung penuh proses hukum di KPK, serta akan bertindak kooperatif membantu kerja KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan suap tersebut," ungkapnya.
"PT MSU akan bertanggung jawab dan terus berusaha untuk memenuhi kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang berkaitan dengan pembangunan di Meikarta, agar semua prosesnya berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambah dia. (asp)