Banggar Sepakat Asumsi Makro Rupiah RAPBN 2019 Rp15.000 Per Dolar AS
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2019 yang diusulkan pemerintah, setelah sebelumnya ditetapkan bahwa asumsi makro, khususnya nilai tukar rupiah pada tahun tersebut sebesar Rp15.000 per dolar Amerika Serikat, dari yang sebelumnya disepakati senilai Rp14.500 per dolar AS.
Sebelum ditetapkan, terlebih dahulu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan usulan postur RAPBN 2019, setelah ditetapkannya asumsi nilai tukar rupiah tersebut. di mana dikatakannya pendapatan negara menjadi meningkat jadi Rp2.165,3 triliun, dari yang sebesar Rp2.154,8 triliun dengan kurs Rp14.500 per dolar AS.
Termasuk, di dalamnya pendapatan dalam negeri yang menjadi sebesar Rp2.164,7 triliun, dengan rincian penerimaan perpajakan meningkat jadi Rp1.786,4 triliun dari yang sebesar Rp1.784,2 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang meningkat jadi sebesar Rp378,3 triliun dari yang sebesar Rp370,2 triliun.
Sementara itu, untuk belanja negara, diusulkannya akan mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp2.462,3 triliun, dari yang sebelumnya sebesar Rp2.452,0 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.635,3 triliun, serta transfer ke daerah Rp826,9 triliun yang masing-masing meningkat dari Rp1.627,0 triliun dan Rp825,0 triliun.
Sedangkan untuk defisit, diusulkannya tetap 1,84 persen dari PDB, atau senilai Rp297,2 triliun. Serta, keseimbangan primer yang diusulkannya masih sebesar negatif Rp21,3 triliun, dengan pembiayaan untuk hal tersebut yang direncanakan akan dilakukan dengan menarik utang sebesar Rp359,4 triliun.
"Kami mohonkan, untuk disetujui adalah asumsi kedua proyeksi pendapatan. Sedangkan sesuai dengan pertanyaan mengenai komposisi penggunaan belanja negara dan defisit, kami usulkan dibahas dalam panja," tutur Sri di ruang Banggar, Jakarta, Rabu 17 Oktober 2018.
Merespons hal itu, Wakil Ketua Banggar, Said Abdullah selaku pimpinan rapat menanyakan persetujuan para anggota Banggar, apakah usulan postur sementara tersebut bisa disepakati atau tidak. Dan, para anggota Banggar pun dengan kompak menyatakan persetujuannya.
"Dapat disetujui? Setuju (saut anggota Banggar). Alhamdulillah disetujui, leganya setelah tiga hari tiga minggu. Postur sudah selesai, berarti besok panja belanja pusat, siang panja belanja daerah. Karenanya, rapat kerja akan saya tutup," ujar dia. (asp)