Menteri ESDM Absen, DPR Lagi-Lagi Tunda Rapat soal Kenaikan Premium
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Komisi VII DPR RI kembali membatalkan rapat dengan pihak pemerintah, lantaran Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan tak hadir.
Rapat kerja kali ini, salah satunya membahas kebijakan pemerintah yang membatalkan rencana kenaikan harga BBM jenis premium dalam waktu singkat.
Tampak sudah hadir dalam rapat, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, Direktur Keuangan Pertamina, Pahala N. Mansury, dan Direktur Pemasaran Korporat Pertamina, Basuki Trikora Putra.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Muhammad Nasir sebagai pimpinan rapat membacakan surat yang dilayangkan Menteri ESDM kepada DPR, terkait alasan tidak bisa menghadiri rapat.
Dalam surat tersebut, Jonan mengaku harus menghadiri agenda kunjungan kerja yang tidak bisa ditinggalkan dan meminta rapat ditunda pada tanggal 24 Oktober 2018.
"Kalau menteri tidak ada, maka tidak bisa disebut rapat kerja. Kalau dengan Dirjen Migas itu namanya RDP (Rapat Dengan Pendapat)," ujar Anggota Komisi VII, Kardaya Warnika di Gedung DPR, Senayan, Rabu 17 Oktober 2018.
Menurut Kardaya, terkait kunjungan ke daerah, pihaknya juga memiliki rencana kunjungan kerja. Namun, pemerintah juga harus menghormati DPR sebagai mitra kerja sama.
"Prioritas kami sangat di nomor berapa kan, disepelekan. Ini soal sangat serius dan penting bagi masyarakat. Kita minta besok. Kalau minggu depan, itu tidak. Rapat ini tidak perlu dilanjutkan, kita minta besok karena kita serius," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII yang lain, Ramson Siagian mengaku sangat menyayangkan sikap Menteri ESDM. Ia mengungkapkan tanggal 24 Oktober, agenda yang dibahas DPR adalah terkait anggaran bukan lagi soal pengawasan.
"Sangat kita sesalkan, soal respons Menteri ESDM dengan itikad pemerintah terkait BBM. Kalau Pertamina ini adalah operator, bukan pembuat kebijakan seperti ESDM," katanya.
Perdebatan terus berlangsung, hingga akhirnya pimpinan rapat, Muhammad Nasir menyepakati rapat ditunda pada Minggu depan, 24 Oktober 2018, dengan dua agenda yang dibahas.
"Tetapi, sedikit pandangan dari saya, memang seharusnya jadwal itu sudah kita kirim ke menteri dan menteri mempersiapkan. Ini kan, ada juga isu penting yang perlu dijawab menteri. Isu (rencana kenaikan BBM) ini kan, beliau juga melempar agar bisa diselesaikan dan dijelaskan ke publik," ujar Nasir.
Terkait jadwal, ia menyerahkan kepada sekretariat untuk menyusun ulang yang mengagendakan dua pembahasan pekan depan yakni terkait fungsi pengawasan pemerintah dan anggaran. "Rapat saya tunda sampai 24 Oktober 2018," ujar Nasir menutup rapat sambil mengetok Palu.