Bappenas Fasilitasi Perjanjian Kerja Sama Investasi Senilai Rp47 T
- VIVA/Arrijal Rachman
VIVA – Pemerintah memperoleh pembiayaan baru untuk mengerjakan proyek-proyek infrastruktur di bidang energi terbarukan, perkebunan, serta jalan tol melalui skema pembiyaan investasi non anggaran pemerintah atau PINA, serta kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU di sela acara Annual Meeting IMF-World Bank 2018.
Pembiayaan tersebut difasilitasi oleh Kementerian PPN/Bappenas melalui PINA Center Bappenas, dan secara resmi dilakukan dengan ditandai adanya penandatangan perjanjian kerja sama antara para investor dengan badan usaha di Hottel Nikko Bali Beno, Nusa Dua, Sabtu 13 Oktober 2018.
Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, penandatangan perjanjian tersebut sudah dalam tahap financial closing, dengan transaksi yang dilakukan senilai Rp47 triliun dari enam penandatangan perjanjian kerja sama.
Terdiri dari dua kesepakatan kerja sama di bidang energi terbarukan dengan nilai sebesar Rp590 miliar, satu kesepakatan kerja sama di bidang perkebunan dengan total nilai mecapai Rp2 triliun rupiah, serta tiga kesepakatan kerja sama pengembangan Jalan tol dengan perkiraan totaI nilai Rp44,5 triliun.
"Projek ini bukan lagi rencana atau wacana. Ini yang akan dikerjakan, jadi sudah kongkret dan pasti yang beberapa sudah operasi tahun depan. Kita sudah menginjak realitas," kata Bambang, saat membuka acara penandatanganan.
Secara rinci, proyek-proyek yang ditanda tangani, yaitu kerja sama antara PT Nusantara lnfrastucture Tbk, melalui anak perusahaannya, PT Energi Infrastruktur dan PT Carpediem Elektrikal Nusantara dengan perkiraan nilai investasi senilai Rp290 miliar.
PT Energi Infrastruktur menyatakan kesediaan awal untuk membiayai pembangunan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa di Kalimantan Barat yang diprakarsai oleh PT Carpediem Elektrikal Nusantara.
Kemudian, Preliminary Investment Agreement antara PINA Center Bappenas bersama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dan anak perusahaan dengan PT PNM Investment Management dalam rangka restrukturisasi perusahaan dan pengembangan lnfrastruktur perkebunan di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dan anak perusahaannya.
Dalam kerja sama ini, PT PNM Investment Management memberikan komitmen menerbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas atas Surat Utang Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang akan diterbitkan dengan nilai sampai dengan Rp2 triliun.
Selanjutnya, adalah kerja sama konstruksi antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dengan PT Girder Indonesia dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, untuk pembangunan jalan tol ruas Ancol Timur Pluit (elevated) sebagai bagian penambahan ruang lingkup Jalan Tol ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga atau Pluit.
Serta, PT Citra Marga Lintas Jabar dengan PT Girder Indonesia dan PT Wijaya Karya Tbk, untuk pembangunan North South Link Bandung sepanjang 14,3 kilometer sebagai bagian penambahan lingkup jalan tol ruas Soreang-Pasir Koja dengan perkiraan total nilai investasi keseluruhannya sebesar Rp21,5 triliun.
Di samping itu adalah penandatanganan kerja sama antara PT Kaltimex Energy dan Pemerintah Kabupaten Banggai untuk mengupayakan proyek pembangkit Iistrik tenaga sampah atau waste to energy di Luwuk, Sulawesi Tengah dengan menggunakan pengolahan sampah Kota Luwuk sebesar 70 ton/hari menjadi tenaga listrik dengan kapasitas 4 MW yang pembiayaannya di fasilitas PINA Center Bappenas.
PINA Center Bappenas iuga menandatangani Nota Kesepahaman dengan Konsorsium PT Daya Mulia Turangga , GAMA Group, dan PT Adhi Karya Tbk, untuk fasilitasi pembiayaan pembangunan jalan tol ruas Soto-Yogya-New Yogyakarta International Airport sepanjang 91,93 kilometer sebagai pendukung akses menuju bandara di Kulon Progo dengan nilai investasi sebesar Rp22,5 triliun.