BCA Sebut Tren Kenaikan Suku Bunga Berlanjut Hingga Tahun Depan
VIVA – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) telah menaikkan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 0,3 poin ke level 6,88 persen. Suku bunga baru itu berlaku mulai awal Oktober 2018.
Executive Vice President of Consumer Credit Business BCA Felicia M. Simon mengatakan, langkah ini menyikapi tren suku bunga acuan Bank Indonesia yang belakangan ini terus mengalami kenaikan.
"Memang trennya kan naik nih, per Oktober itu kita sudah 6,88 persen, naik dari sebelumnya 6,58 persen. Naik 0,3," ujar Felicia di kawasan HI, Jakarta, Kamis 11 Oktober 2018.
Sampai akhir tahun Ia melanjutkan, pihaknya akan melihat kondisi pasar KPR sebelum menaikkan suku bunga. Namun, dari sisi kondisi suku bunga acuan, BCA cenderung akan mengambil kebijakan untuk menaikkan suku bunga sampai akhir tahun.
"Ya, memang kami melihat suku bunga ini akan cenderungnya naik sampai tahun depan," jelasnya.
Terakhir, Bank Indonesia telah menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan BI sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Suku bunga deposit facility juga mengikuti kenaikan sebesar 25 basis poin menjadi sebesar 5,0 persen dan lending facility menjadi sebesar 6,50 persen.