Begini Panduan Negara-negara di Dunia Bikin Aturan Fintech

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Christine Lagarde
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Puspa Perwitasari

VIVA – Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia memperkenalkan 12 elemen kesepakatan yang ditujukan untuk membantu negara-negara anggotanya guna mampu secara maksimal memanfaatkan perkembangan teknologi, khususnya di sektor teknologi keuangan (fintech). Ke-12 elemen tersebut merupakan hasil dari The Bali Fintech Agenda.

Direktur Pelaksana IMF, Christine Lagarde, menjelaskan, ke-12 elemen tersebut disaring dari pengalaman para anggota IMF. Yang mencakup tema-tema yang berkaitan secara luas untuk mengimplementasikan fintech secara global, memastikan ketahanan sektor keuangan, mengatasi risikonya, dan mempromosikan kerja sama internasional di sektor tersebut.

"Setidaknya terdapat 1,7 miliar orang di dunia ini yang tidak dapat mengakses layanan keuangan. Fintech memiliki dampak yang kuat terhadap sektor sosial dan ekonomi untuk mereka dan seluruh masyarakat secara umum," kata Lagarde di Nusa Dua, Bali, Kamis 11 Oktober 2018.

"Semua negara berusaha untuk mendapatkan keuntungan dari (fintech), di saat yang sama juga berusaha untuk memitigasi risikonya. Karena itu, kita membutuhkan kerja sama internasional yang hebat untuk menggapai hal itu, dan memastikan bahwa revolusi fintech memberikan manfaat bagi orang banyak," ungkapnya.

Dengan adanya 12 elemen tersebut, diharapkannya mampu untuk menjadi acuan bagi negara-negara anggotanya untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang baik. Khususnya dalam rangka untuk memanfaatkan perkembangan fintech.

Adapun ke-12 elemen kesepakatan tersebut yaitu, memanfaatkan fintech dengan tepat, memberi ruang bagi teknologi baru untuk meningkatkan penyediaan layanan keuangan, dan memperkuat kompetisi serta komitmen untuk membuka dan membebaskan pasarnya. Kemudian, mengarahkan perkembangan fintech untuk mempromosikan keuangan inklusif dan mengembangkan pasar.

Selanjutnya, memonitor perkembangan dan memperdalam pemahaman terkait sistem keuangan, mengadaptasi kerangka kebijakan dan praktik yang sudah lebih baik untuk mengembangkan stabilitas fintech, menjaga integritas sistem keuangan, memodernisasi kerangka hukumnya, memastikan stabilitas moneter dan sistem keuangan domestik. 

Di samping itu, juga harus mengembangkan infrastruktur keuangan dan data yang kuat untuk mempertahankan manfaat fintech, mendorong kerja sama internasional dan sharing informasi, serta meningkatkan pengawasan kolektif terhadap sistem moneter dan keuangan internasional.

Menguak Sejarah Pinjol di Indonesia, Ternyata Berawal Dari Ini

Pada kesempatan yang sama, Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim mengatakan, The Bali Fintech Agenda tersebut bahkan mampu untuk menjadi kerangka pendukung tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya bagi negara-negara yang berpendapatan rendah.

Presiden Grup Bank Dunia Jim Yong Kim (kanan) dan Juru Bicara Grup Bank Dunia David Theis (kiri) memberikan konferensi pers terkait Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Bali International Convention Center, Kawasan Nusa Dua, Bali

Inovasi Baru Bank Digital, Tonjolkan Ekosistem yang Kuat di Industri BPR

"Negara-negara dunia meminta akses yang lebih dalam ke pasar keuangan, dan Bank Dunia akan fokus untuk memberikan solusi fintech yang meningkatkan layanan keuangan, mengurangi risiko, dan mencapai pertumbuhan ekonomi inklusif yang stabil," paparnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

OJK Ungkap Ada 14 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Ekuitas Minimum

OJK ungkap hingga saat ini sebanyak 14 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) belum memenuhi ekuitas minimum Rp 7,5 miliar.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024