Kembangkan Fintech di Indonesia, Jokowi Pakai Cara Bill Clinton

Presiden Joko Widodo (Tengah).
Sumber :
  • Arrijal Rachman/VIVA.co.id.

VIVA – Presiden Joko Widodo berjanji bakal terus mendorong perkembangan teknologi digital di Indonesia, khususnya untuk pengembangan sektor teknologi keuangan (Fintech). Jokowi menyampaikan hal itu saat menjadi pembicara di acara The Bali Fintech Agenda, yang merupakan bagian dari acara Annual Meeting IMF-World Bank 2018.

OJK Sebut Industri Fintech RI Masih Lemah Modal hingga Kurang SDM Berkualitas

Jokowi menjelaskan, cara yang akan ditempuh untuk mengembangkan adalah dengan mengikuti cara Presiden Bill Clinton, yakni Presiden ke-42 Amerika Serikat dalam memberlakukan perkembangan inovasi digital, yakni dengan pendekatan light touch dan safe habor.

"Yang membuat internet ini muncul, boom technology, adalah adanya regulasi visoner di bawah pemerintahan Bill Clinton yang membuat tatanan regulasi yang dilandasi dua prinsip, yaitu light touch dan safe labour," ujarnya di Nusa Dua, Bali, Kamis 11 Oktober 2018.

OJK Sebut Pengembangan Industri Keuangan RI Butuh Peran Krusial Sektor Ini

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pendekatan light touch itu sendiri merupakan pendekatan yang memberikan ruang seluas-luasnya bagi para inovator untuk bereksperimen dengan tidak menetapkan peraturan-peraturan yang terlalu ketat dan mengekang para inovator. Baik terhadap penelitinya, pengusahanya atau pemberi modalnya.

"Semua eksperimen pasti gagal dan itulah sifat nature dari eksperimen. Menghukumnya adalah menggagalkannya. Tanpa ada eksperimen tidak ada inovasi sehingga kontradiksi bila membicarakan inovasi, namun menghukum kegagalan secara berlebih," ujarnya menambahkan.

Kembangkan Ekosistem Industri Fintech, AFPI Perluas Jaringan Global

Selain itu, terkait safe harbor, dia mengungkapkan, merupakan pendekatan yang memberikan kepercayaan diri bagi para investor dan pelaku usaha digital untuk mau berionovasi di Indonesia, mau menanamkan modalnya untuk teknologi. Sehingga mampu mendorong perkembangan teknologi secara cepat.

"Tempat yang aman itu adalah mencegah intervensi pemerintah yang berlebihan yang terlalu dini menetapkan regulasi dalam proses inovasi. Memberi inovator kepercayaan diri untuk bereksperimen. Sebagai hasilnya inovasi tumbuh pesat, tidak hanya meningkatkan kesejahteraan tapi juga beri pondasi internet modern saat ini," ujarnya menjelaskan.

"Kami harus akui kita punya banyak tugas untuk menyuarakan situasi ini terhadap kebutuhan pragmatis dan keterbukaan ini. Kita semua dapat menolong satu sama lain promosikan keterbukaan dengan standar global dan platform global." (mus) 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

OJK Ungkap Ada 14 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Ekuitas Minimum

OJK ungkap hingga saat ini sebanyak 14 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) belum memenuhi ekuitas minimum Rp 7,5 miliar.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024