Bank BJB Diminta Tanggalkan Nama 'Banten'
VIVA – Bank Jabar-Banten atau BJB diminta segera menanggalkan nama 'Banten' dalam penamaan perusahaannya. Hal itu menyusul, Provinsi Banten telah memiliki Bank Pembangunan Daerah atau BPD Banten.
"Kita meminta BJB menanggalkan nama Banten di Bank BJB, sesuai rekomendasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Direktori Perseroan Bank Banten, Kemal Idris, saat ditemui usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Public Expose 2018, di Kota Serang, Banten, Selasa 9 Oktober 2018.
Menurut Kemal, kinerja Bank Banten sejak berdiri dua tahun lalu, dianggap terus mengalami pertumbuhan, dengan total asetnya meningkat sebesar 10,66 persen year on year dari Rp7,36 triliun pada Juni 2017, menjadi Rp8,15 triliun pada Juni 2018.
Pertumbuhan kredit pun meningkat dari Rp4,01 triliun pada Juni 2017, menjadi Rp5,75 triliun pada Juni 2018. Perbaikan yang dialami oleh Bank Banten itu, dianggap sebagai salah satu alasan untuk melakukan divestasi saham dari BJB.
"Namanya mungkin boleh BJB, tetapi bukan Bank Jabar Banten," kata Dirut Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa di tempat yang sama.
Bahkan, Pemprov Banten, telah berkirim surat ke Pemprov Jabar, untuk meminta penanggalan nama Banten di dalam penamaan BJB. "Pemegang saham menyampaikan kepada BJB, Pemprov Banten sudah mengirimkan surat untuk menanggalkan nama Banten (di BJB)," jelasnya. (asp)