Kuasai Freeport, Ini Rincian Pembagian Saham Inalum dan Pemda Papua
- VIVA.co.id/ Fikri Halim
VIVA – Indonesia segera menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Hal itu akan terwujud pada saat PT Inalum sebagai perwakilan pemerintah melunasi pembayaran divestasi yang disepakati sebesar US$3,85 miliar.
Dalam pembagian saham nanti, Inalum akan membentuk perusahaan patungan atau Joint Venture dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini sebagai bentuk dari kewajiban Inalum kepada Pemerintah Daerah memberikan saham sebesar 10 persen.
Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan bertemu lebih lanjut dengan pemda untuk mendalami hal itu. Pembentukan perusahaan patungan yang baru masih menjadi opsi karena di sisi lain ada opsi untuk menggunakan BUMD yang sudah ada.
"Kita sekarang mau bertemu dengan pak bupati. Kita bisa pakai BUMD yang ada atau cucu perusahaan kita. Aku rasa lebih cepat dengan yang udah ada saja," ujar Budi di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 28 September 2018.
Ia menjelaskan, nantinya Pemda akan memliki 10 persen saham PT Freeport Indonesia sedangkan Inalum sebesar 41 persen. "Cuma kepemilikan nanti di perusahaan JV Pemda yang 40 persen, kita 60 persen," jelasnya.
Berdasarkan data struktur transaksi final Inalum yang dikutip VIVA, dari 51,2 persen saham PTFI yang dimiliki Indonesia, Inalum secara langsung memiliki saham PTFI sebesar 26,2 persen.
Sedangkan sisanya sebesar 25 persen akan dimiliki oleh Inalum dan BUMD Papua dengan bagian 60 persen untuk Inalum dan 40 persen untuk BUMD Papua. Pada awalnya 25 persen saham ini dimiliki perusahaan yang bernama PT Indocopper Investama (PTII).
Adapun, saham BUMD Papua itu nantinya akan dimiliki oleh Pemprov Papua sebesar 30 persen dan Kabupaten Mimika sebesar 70 persen. Sehingga kepemilikan saham Pemprov Papua di PTFI adalah tiga persen dan Pemkab Mimika tujuh persen.
Inalum juga disebut akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar US$850 juta yang dijaminkan dengan saham 40 persen PT Indocopper Investama. Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD. Namun dividen tersebut tidak sepenuhnya untuk membayar cicilan.