Pemerintah Tetapkan Tarif Tol Depok-Antasari Rp1.500 per Kilometer

Peresmian jalan Tol Depok-Antasari Seksi I di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Pemerintah menetapkan tarif Tol Depok-Antasari Seksi I berdasarkan pertimbangan untuk meringankan beban logistik, yaitu maksimal Rp1.500 per kilometer.

Mobil Listrik Neta V Ludes Terbakar di Jalan Tol, Ini Kronologinya

"Tapi kalau dalam kota kan tidak hanya logistik, tapi juga commuter. Maka kami akan coba maksimal Rp1.500 per kilometer. Kalau bisa dirasionalisasi, kita coba," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, di gerbang tol Cilandak Utama, Jakarta, Kamis 27 September 2018.

Basuki menjelaskan perhitungan dengan menetapkan tarif sebesar Rp1.500 per kilometer di Tol Desari ruas Antasari-Brigif itu. "Kalau di luar kota kan Rp1.000 per kilometer, tapi karena ini di kota dan dengan investasi Rp4,4 triliun serta ada penambahan investasi Rp6,8 triliun, maka kita akan tahan hingga tarif Rp1.500 per kilometer," katanya.

Jalan Tol Jogja-Solo Resmi Berbayar Tengah Malam Ini, Segini Tarif Terdekatnya

Saat ditanya kapan surat keputusan mengenai penetapan tarif tol Depok-Antasari itu diterbitkan, Basuki memastikan segera direalisasikan.

Setelah rentang waktu seminggu ruas tol itu dibuka secara gratis bagi publik, Basuki berharap SK mengenai penetapan tarif untuk tol Depok-Antasari Seksi I ruas Antasari-Brigif bisa diterbitkan. (ren)

Mobil Rombongan tvOne Kecelakaan di Tol Pemalang, 3 Orang Meninggal
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang.

Hasil Investigasi Kecelakaan Tol Cipularang Jadi Acuan Kemenhub Perbaiki Aspek Keselamatan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) bakal melakukan investigasi atas kecelakaan beruntun di Tol Cipularang.

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024