Rumah Sakit di Semarang Talangi Utang BPJS dengan Tabungan Suster

Layanan di rumah sakit Elisabeth di Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Rumah Sakit Elisabeth di Kota Semarang, Jawa Tengah, terpaksa menggunakan dana tabungan karyawannya untuk menambal besarnya tunggakan BPJS Kesehatan. Total tunggakan BPJS di rumah sakit swasta itu saat ini mencapai Rp13,2 miliar.

Syarat Baru Bikin dan Perpanjang SIM per November 2024, Harus Punya Kartu Ini

Direktur Utama RS St Elisabeth Semarang, Nindyawan Waluyo Jati, mengungkapkan bahwa besaran tagihan klaim BPJS di rumah sakitnya itu terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2018. Total klaim yang sudah dibayar oleh BPJS dalam waktu itu mencapai Rp60 miliar.

"Tetapi dalam kurun waktu itu masih ada beberapa klaim yang belum dibayar sekitar Rp3,2 miliar. Ditambah tunggakan bulan Juni yang belum dibayar Rp10 miliar," kata Waluyo pada Rabu, 26 September 2018. 

Gibran Kunjungi RS Kardiologi Emirates Indonesia di Solo, Pembangunan Sudah 90 Persen

Untuk membuat pelayanan tetap maksimal, manajemen rumah sakit berupaya menutupi biaya operasional pasien BPJS itu dengan solusi alternatif. Salah satunya menggunakan uang tabungan milik para suster.

"Elisabeth, kan, dibangun atas jasa para suster. Jadi suster-suster yang ada di sini jika mendapat gaji pasti ditabung. Nah, karena BPJS belum membayar tunggakan klaimnya, mau enggak mau kami memakai tabungannya para suster dulu sebagai dana talangan," katanya.

Israel Bakar Rumah Sakit di Gaza Utara, 39 Orang Tewas

Manajemen RS Elisabeth juga terpaksa melakukan efisiensi layanan medis lantaran BPJS yang masih menunggak. Rata-rata klaim BPJS Rp9 miliar sampai Rp10 miliar per bulan. Jumlah itu kebanyakan untuk pembiayaan rawat jalan dan rawat inap.

Meski demikian, RS Elisabeth memastikan tak akan menyetop layanan BPJS. Semua layanan BPJS masih berjalan normal sembari mendapatkan pembayaran tagihan BPJS dari pemerintah. Namun langkah efisiensi tetap seperti melakukan penyesuaian dalam penggunaan obat medis. "Karena mungkin dananya tidak ada. Jadinya belum dibayar sampai sekarang," katanya. (ase)

Surat Izin Mengemudi atau SIM C

BPJS Jadi Syarat Bikin SIM per November 2024, Kalau Masih Nunggak Iuran?

Saat ini ada persyaratan baru bagi pemohon yang mau bikin atau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) harus aktif jadi peserta BPJS per November 2024.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024