Penyebab Minimnya Minat Masyarakat Terhadap Asuransi Syariah

Ilustrasi asuransi.
Sumber :

VIVA – ?Sekjen dan Wakil Ketua Bidang Keagenan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia atau AASI Srikandi Utami mengatakan, minat masyarakat terhadap pasar industri syariah di Indonesia masih rendah, jika dibandingkan dengan industri konvensional.

Pertumbuhan Aset IKNB Syariah Tembus Rp163 Triliun, Perusahaan Asuransi Ikuti Tren Ini!

Srikandi menduga, rendahnya tingkat penetrasi pasar syariah merupakan salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan market share industri asuransi syariah.

"Seretnya penetrasi pasar karena jumlah agen asuransi syariah masih rendah. Selain itu, perilaku pasar keuangan juga masih mempercayakan asuransi konvensional," katanya dalam sebuah diskusi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu 26 September 2018.

Asuransi Jasindo Syariah Catat Pertumbuhan 20 Persen hingga November 2024

Secara perbandingan, Srikandi menjabarkan bahwa agen asuransi berlisensi syariah saat ini hanya sekitar 174 ribu orang, atau sekitar 20 persen dari seluruh total agen asuransi yang ada di Indonesia.

"Sementara jumlah agen (asuransi) konvensional itu sekitar 600 ribu. Jadi yang berlisensi syariah hanya 20 persen," kata Srikandi.

OJK Gandeng Penegak Hukum Kejar Mantan Bos Investree di Luar Negeri

Selain itu, perilaku pasar keuangan syariah, terutama soal minat masyarakat terhadap industri asuransi syariah, biasanya memang bertumpu pada keinginan personal dengan nilai agama sebagai salah satu faktor kecenderungannya.

Maka, Srikandi berharap agar industri asuransi syariah ke depannya bisa semakin berkembang, dan bisa menyumbang implementasi keuangan syariah dalam tingkat nasional.

Oleh karena itu, jumlah agen asuransi syariah menurutnya juga harus dikembangkan, agar bisa lebih bersaing dalam hal market share dengan para agen asuransi konvensional.

"Karena kalau mau dilihat, sampai Juli 2018, market share industri syariah itu untuk asuransi jiwa hanya sekitar 6,27 persen, untuk general insurance 3,83 persen, dan reinsurance sebesar 8,43 persen." (mus) 

Ilustrasi - Modus penipuan menggunakan sistem aplikasi melalui ponsel.

Kolaborasi Lintas Sektor Perangi Penipuan Online yang Kian Marak

Kasus penipuan online semakin meningkat, sehingga masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat berselancar di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024