Penyebab Minimnya Minat Masyarakat Terhadap Asuransi Syariah
VIVA – ?Sekjen dan Wakil Ketua Bidang Keagenan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia atau AASI Srikandi Utami mengatakan, minat masyarakat terhadap pasar industri syariah di Indonesia masih rendah, jika dibandingkan dengan industri konvensional.
Srikandi menduga, rendahnya tingkat penetrasi pasar syariah merupakan salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan market share industri asuransi syariah.
"Seretnya penetrasi pasar karena jumlah agen asuransi syariah masih rendah. Selain itu, perilaku pasar keuangan juga masih mempercayakan asuransi konvensional," katanya dalam sebuah diskusi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu 26 September 2018.
Secara perbandingan, Srikandi menjabarkan bahwa agen asuransi berlisensi syariah saat ini hanya sekitar 174 ribu orang, atau sekitar 20 persen dari seluruh total agen asuransi yang ada di Indonesia.
"Sementara jumlah agen (asuransi) konvensional itu sekitar 600 ribu. Jadi yang berlisensi syariah hanya 20 persen," kata Srikandi.
Selain itu, perilaku pasar keuangan syariah, terutama soal minat masyarakat terhadap industri asuransi syariah, biasanya memang bertumpu pada keinginan personal dengan nilai agama sebagai salah satu faktor kecenderungannya.
Maka, Srikandi berharap agar industri asuransi syariah ke depannya bisa semakin berkembang, dan bisa menyumbang implementasi keuangan syariah dalam tingkat nasional.
Oleh karena itu, jumlah agen asuransi syariah menurutnya juga harus dikembangkan, agar bisa lebih bersaing dalam hal market share dengan para agen asuransi konvensional.
"Karena kalau mau dilihat, sampai Juli 2018, market share industri syariah itu untuk asuransi jiwa hanya sekitar 6,27 persen, untuk general insurance 3,83 persen, dan reinsurance sebesar 8,43 persen." (mus)