Kemenhub Tegaskan Tak Akan Jadi Aplikator Transportasi Online

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi
Sumber :
  • Dokumentasi Kementerian Perhubungan

VIVA – Kementerian Perhubungan menegaskan tidak akan jadi operator ataupun aplikator dalam pembentukan transportasi online pelat merah yang wacananya dibentuk. Peran Kemenhub ditegaskan hanya sebatas regulator yang akan mengawasi kegiatan transportasi online. 

Kemenhub Segera Bangun Pelabuhan di IKN, Lokasinya Dekat KIPP

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, isu aplikasi pelat merah itu awalnya muncul dari aliansi pengemudi yang tidak puas dengan penghasilannya di Gojek maupun Grab. Sebab, dengan jumlah mitra yang semakin banyak maka penghasilan para pengemudi pun menurun. 

"Beberapa kali aliansi menyuarakan ke aplikator terkait penghasilan atau tarif. Kedua aplikasi tersebut menurut aliansi tidak menguntungkan sekali. Maka muncullah ide aplikasi baru yang disiapkan pemerintah," ujar Budi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis 20 September 2018.

Hari Ini, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Soal Dugaan Korupsi DJKA

Ia menjelaskan, pihaknya mempersilakan saja bagi badan usaha, baik BUMN atau bekerja sama dengan swasta untuk membentuk aplikasi tersebut. 

"Saya menanggapi sampai saat ini sebagai regulator. Saya tidak mau campurkan regulator dan aplikator. Enggak mungkin saya lakukan," ujarnya. 

Insiden Helikopter Terlilit Benang Layangan Terulang Lagi di Bali

Terkait perbincangan yang dilakukan dengan pihak PT Telkom Indonesia Tbk beberapa waktu lalu, Budi menyebutkan hanya sebatas bertukar ide atau usulan Telkom terkait pembentukan transportasi pelat merah tersebut. 

"Apakah badan usaha baru silakan. BUMN silakan. Jadi enggak ada Kemenhub menjadi aplikator pelat merah," tuturnya.

Pelita Air menjadi official Airlane Partner Maliq & D'essentials

Data Kemenhub: Pelita Air Jadi Maskapai yang Berhasil Pertahankan OTP di Atas 90 Persen

Pelita Air kembali mempertahankan rekornya dalam meraih OTP (On Time Performance) di atas 90 persen menjelang akhir tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024