Heboh Video Buruh Kereta Cepat di Bekasi, Ternyata TKA Profesional

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengonfirmasi pemberitaan mengenai adanya pekerja kasar tenaga kerja asing asal China, yang kedapatan tengah mengukur lahan proyek kereta cepat di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Gelar Workshop, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Kelayakan TKA

Menurut Hanif, jajarannya sudah memeriksa terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan dan Sinohydro Co. Ltd (SINOHYDRO) selaku vendor atau kontraktor pelaksana.

Hasilnya, informasi yang beredar viral itu tak seperti digambarkan dalam video yang sempat beredar di masyarakat melalui jejaring media sosial.

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

"Kalau dilihat dari jabatannya ini adalah TKA yang profesional dan setelah kita cek, memang sesuai dengan izin yang ada di Kemenaker," kata Hanif dalam pesan tertulisnya, Rabu 19 September 2018.

Hanif meminta, publik tak termakan informasi yang disampaikan pihak - pihak tak bertanggung jawab dengan memanfaatkan isu sensitif, seperti maraknya pekerja kasar asing di Tanah Air.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

Tenaga kerja yang mengukur lahan itu disebut memiliki keahlian seperti geologist engineer, geodetic engineer, dan survey engineer, serta legal secara dokumen.

"Artinya, ada TKI sebagai pendamping sesuai ketentuan. Nah, sayangnya pendampingnya tidak mampu memberikan penjelasan kepada warga setempat, sehingga menimbulkan kecurigaan dan kesan seolah-olah TKA tersebut buruh kasar dan ilegal," ujar Hanif.

Hanif juga mengimbau, kepada perusahaan pelaksana untuk intens memberikan informasi kepada para kepala daerah yang wilayahnya dilintasi proyek. Sebab, saat pengukuran tersebut, sedang dilakukan proses pembebasan lahan.

"Makanya, ketika ada tim yang mengukur tanah, maka jadi sensitif," ujar politisi PKB ini.

"Tujuannya, agar kepala desa dan ketua rukun tetangga mendapatkan informasi kegiatan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat yang berada di sekitar lokasi."

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian

Sebar Petugas Timpora, Imigrasi Tangerang Sasar Tenaga Kerja Asing

Imigrasi akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan dokumen keimigrasian.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2024