Bulog: Tahun 2018 ini Tak Ada Lagi Impor Gula

Gudang Bulog
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Khairizal Maris

VIVA –  Perum Bulog memastikan terus menyerap gula hasil produksi dari petani domestik. Kebijakan ini muncul meski pemerintah telah memberikan izin untuk impor gula sebesar 1,1 juta ton pada tahun ini, di mana Bulog mendapat jatah impor sebanyak 600 ribu ton.

Kubu Tom Lembong Sebut Temuan BPK Belum Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula

Direktur Pengadaan Bulog, Bachtiar, mengatakan penyerapan tersebut dilakukan lantaran memang sudah menjadi tugas perum Bulog untuk menyerap seluruh gula petani lokal. Hal itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi antar Kementerian dan Lembaga yang dilakukan pada Juli 2018 lalu.

Hingga September ini, dikatakannya, Bulog telah menyerap sebanyak 100 ribu ton lebih gula hasil produksi petani. Sehingga cadangan gula yang telah masuk ke Bulog telah mencapai 270 ribu ton.

Tom Lembong Ajukan 5 Poin Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel, Begini Isi Lengkapnya

"Sudah 100 ribu ton lebih. Banyak, sudah ada 270 ribu ton lebih. Kita masih menyerap gula petani sesuai dengan penugasan itu dan terus berlanjut. Kalau dia giling berapa, itu yang kita ambil," kata dia saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 12 September 2018.

Karena itu, dia menegaskan, setelah izin impor gula di berikan Kementerian Perdagangan pada awal tahun ini sebanyak 1,1 juta ton, ditambah serapan gula dari produksi petani yang mencapai 2,2 juta ton. Maka, dipastikannya impor gula tidak akan lagi di tambah untuk tahun ini. 

Penetapan Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Dipertanyakan, Ini Alasannya

"Yang Bulog kan sudah penuh, kan enggak mungkin kita menerima impor-impor lagi," kata Bachtiar.

Demi menyerap gula petani domestik, Bulog telah menganggarkan dana sebesar Rp5 triliun hingga Rp7 triliun. Serapan tersebut akan mencapai 600 ribu ton hingga April 2019 dengan harga per kilogram nya sebesar Rp9.700. (ren)
 

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tersangka korupsi impor gula

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel Akan Digelar 18 November 2024

Ketua PN Jakarta Selatan sudah menunjuk hakim tunggal yang bakal mengadili sekaligus memeriksa praperadilan Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024