Kemenhub: 72 Persen Biaya Infrastruktur Maritim dari Swasta
- ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
VIVA – Pemerintah menargetkan perluasan peran swasta membangun infrastruktur pelabuhan yang ditargetkan hingga 2037, mencapai 1.321 lokasi, 636 pelabuhan untuk melayani angkutan laut, serta 55 terminal.
Upaya perluasan peran swasta membangun infrastruktur pelabuhan, ditujukan untuk mempercepat realisasi cita-cita pemerintah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Direktur Kepelabuhan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan M. Tohir mengatakan, pemerintah merencanakan akan memberikan ruang sebesar 72 persen kepada swasta biayai proyek pelabuhan hingga 2030, senilai US$47,064 miliar.
Sebelumnya, jelas dia untuk pihak swasta yang membangun pelabuhan di Indonesia hingga akhir 2015, hanya diberikan ruang pembiayaan sebesar 57,4 persen.
"Di sini, memang pembiayaan pemerintah sangat terbatas. Jangka panjang cuma 20 persen anggarannya. Sebelumnya, 2015, masih cukup tinggi 42 persen, sekarang 28 persen. Sisanya anggaran dari swasta 72 persen lebih peran swasta kembangkan infrastruktur pelabuhan," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu 12 September 2018.
Untuk menyerap target investasi swasta, dia mengatakan, pemerintah telah menyiapkan tiga skema pembiayaan, yakni Konsesi, Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta Kerja sama Pemanfaatan Barang Milik Negara.
Untuk skema konsesi, kata dia, terdapat 14 lokasi pelabuhan baru yang telah siap di laksanakan proyeknya melalui skema konsesi dengan nilai investasi mencapai US$96,6 triliun.
Sedangkan 10 lokasi masih dalam proses, seperti di antaranya Terminal Gilimas (Pelabuhan Lembar), PT Pelabuhan Swangi Indah (Pelabuhan Kotabaru), ataupun PT Sarana Abadi Lestari (Pelabuhan Samarinda).
Sementara itu, untuk skema KPBU, dikatakannya ada 14 lokasi pelabuhan yang potensial, seperti diantaranya Bau-Bau, Anggrek, Labuan Bajo maupun Belang-Belang.
Dan untuk skema KSP BMN, sudah ada tiga pelabuhan yang perjanjian kerja sama ditandatangani, dengaj kontribusi tetap sebesar Rp446 miliar, dan pembagian keuntungan minimal sebesar 8,2 persen dari pendapatan.
Melalui tiga skema tersebut, dia mengharapkan agar rencana induk pelabuhan nasional (RIPN) dapat berjalan dengan baik. Serta, iklim investasi yang sehat dan baik tersebut diharapkannya mempercepat gerak pengembangan infrastruktur di sektor pelabuhan.
"Ini, kenapa kami sampaikan, karena untuk mengembangkan pelabuhan harus mengacu pada RIPN ini. Sementara, kebijakan kita adalah untuk mendorong investasi swasta, mendorong persaingan, maupun pemberdayaan peran penyelenggara pelabuhan," ungkapnya. (asp)