Waspada Bahaya Investasi Emas di Tokopedia
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Ketua Satgas Waspada Investasi Obligasi Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing mengingatkan, supaya masyarakat waspada dan berhati-hati menerima ajakan untuk berinvestasi emas secara online. Hal ini disebabkan, investasi tersebut menurutnya berbahaya lantaran emas yang ditawarkan tidak dalam bentuk fisik.
Padahal, kata dia, investasi emas yang dilakukan masyarakat seharusnya untuk mendapatkan emas fisik pada nantinya, sehingga dapat diperjualbelikan dengan layak. Sedangkan, tawaran investasi emas yang beredar secara online tidak menjaminkan emas tersebut secara fisik, namun hanya dalam akun-akun digital.
"Ini adalah sesuatu kegiatan yang memang harus ada izin, artinya ini sejenis investasi. Masyarakat menanamkan uangnya. Memang kecil-kecil, Rp10 ribu, Rp 20 ribu, untuk beli emas. Emasnya tidak dalam bentuk fisik tapi digital," tuturnya di Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Jumat 7 September 2018.
Dia pun mengungkapkan, perusahaan yang terdeteksi menyediakan layanan ini adalah PT Aurum Karya Indonesia di Tokopedia. Dalam situsnya, Tokopedia mengaku telah bekerjasama dengan perusahaan tersebut, dan mengatakan investasi emas tersebut aman.
"Tokopedia itu adalah marketplace, jadi belinya di Aurum. Masyarakat beli melalui Tokopedia ya seperti beli barang. Saat ini memang kita deteksi Aurum yang melakukan kegiatan seperti itu. Jadi menjual emas fisiknya enggak ada, dan kita minta dihentikan," ungkap Tongam.
Tongam pun mengaku telah memanggil jajaran direksi perusahaan Aurum. Dari pemanggilan tersebut, Aurum menyebutkan telah melakukan transaksi 20 kilogram emas dalam bentuk e-digital emas.
"Kami panggil orangnya, dan direksinya datang. Kami berikan pemahaman supaya dia membereskan semua kewajiban-kewajiban dia dan mengurus perizinan," paparnya.