Tarif Impor Supercar Dinaikkan, Menperin: Yang On The Way Silahkan

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • REUTERS/Willy Kurniawan

VIVA – Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menklaim, industri dalam negeri siap melakukan subsitusi produk impor yang tarif pajaknya dinaikkan saat ini. Bahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, tapi juga ekspor, sehingga kinerja ekonomi tidak terganggu.

Kunci Industri Otomotif Nasional Hadapi Tantangan di 2025

Menurut Airlangga, salah satu contoh industri yang siap untuk memenuhi kebutuhan tersebut adalah industri otomotif. Misalnya, komitmen investasi Toyota Group di Indonesia selama 2-3 tahun belakang ini mencapai Rp20 triliun.

Kemudian, industri tersebut dikatakannya menargetkan total ekspor mobil CBU untuk tahun ini sebanyak 217 ribu unit atau senilai lebih dari US$3 juta.

Penjualan Mobil Tahun Depan Bakal Makin Berat

"Pertengahan bulan ini juga akan ada ekspor dari Suzuki, sehingga ekspor secara keseluruhan di tahun ini akan menembus hingga 250 ribu unit. Melalui peningkatan ekspor tersebut, dinilai dapat memperbaiki struktural ekonomi Indonesia, yakni defisit transaksi berjalan," ungkap Airlangga dalam siaran persnya, Kamis 6 Agustus 2018.

Airlangga menambahkan, guna menjaga fundamental ekonomi Indonesia, pengendalian impor mobil mewah juga telah diputuskan pemerintah akan efektif pada bulan ini. Kendaraan yang akan terkena dampak langsung adalah mobil yang memiliki kapasitas di atas 3.000 cc dan yang dikategorikan sebagai supercar

Mulai Era Elektrifikasi, Kehadiran Insentif Dongkrak Penjualan Mobil Listrik

“Tapi kalau yang sudah on the way, ya dilanjutkan saja. Untuk kategorinya dari sisi harga sudah tinggi dan kita sudah punya kriteria sesuai PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah). Misalnya kategori supercar. Kan tidak ada supercar yang tidak mewah,” ujarnya.

Dari sisi jumlah lanjut dia, sebenarnya kuota impor mobil mewah selama ini termasuk kecil untuk Indonesia. Namun, dengan pelarangan impor mobil mewah ini, pemerintah ingin menunjukkan komitmennya pada produksi mobil dalam negeri. 

“Memang dari segi jumlahnya tidak besar, tetapi melalui kebijakan ini menjadi sinyal bahwa kita prioritaskan pada produksi nasional yang ikut menggerakkan ekonomi kita,” ujarnya menjelaskan. 

Pemerintah berharap dengan kebijakan pengendalian impor termasuk untuk mobil mewah, membuat industri otomotif dalam negeri dapat meningkatkan kapasitas ekspornya agar bisa mendatangkan devisa bagi negara.

Airlangga pun menyebutkan, beberapa sektor andalan yang dapat memacu nilai eskpor, antara lain industri makanan dan minuman, industri bahan kimia dan barang kimia, industri pengolahan logam, industri tekstil dan produk tekstil, serta industri pengolahan karet.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya