Keamanan Pangan Sumbar Masih di Bawah Ambang Batas
- ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
VIVA – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, menyebutkan, saat ini kondisi pangan di wilayahnya masih di bawah ambang batas.
Secara umum, katanya, proyeksi ketersediaan pangan Provinsi Sumatera Barat pada tahun ini mengalami surplus, dengan produk beras 894.550 ton, daging 11.685 ton, telur 6.249 ton, susu 729 ton, dan ikan 175.685 ton.
“Keamanan pangan kami masih di bawah ambang batas. Ketersediaan pangan yang memadai baik dari segi kuantitas, kualitas, keamanan dan harga yang terjangkau oleh seluruh rakyat Indonesia menjadi prasyarat terwujudnya ketahanan pangan nasional,” kata Nasrul Abit, Rabu 5 September 2018.
Nasrul menjelaskan, walau kondisi keamanan pangan di Sumbar dari hasil pemeriksaan laboratorium masih di bawah ambang batas, sangat diperlukan upaya meminimalisasi residu tersebut.
Sebagai gambaran, dari hasil pemeriksaan terhadap 48 sampel cabai merah, bawang merah, tomat, seledri yang diuji di laboratorium pestisida terdeteksi 38 sampel atau sekitar 72,92 persen mengandung residu yang masih di bawah ambang batas.
Untuk mengendalikan itu, Nasrul menyebutkan jika Pemprov Sumbar bakal mengambil langkah menekan seminimal mungkin residu kimia yang terdapat pada bahan pangan, akibat dari pemakaian pupuk, obat pengendali hama dan penyakit, bahan pemicu pertumbuhan dan penggunaan obat hewan yang tidak tepat guna.
Menurut Nasrul, dalam UU No 18 Tahun 2012 tentang ketahanan pangan itu merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup. Baik dari sisi jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama dan keyakinan serta budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif dan berkelanjutan.
“Dalam mewujudkan ketahanan pangan itu, terdapat tiga sub sistem yang terintegrasi yakni ketersediaan pangan, distribusi pangan dan konsumsi pangan,” tambahnya.
Wagub Nasrul juga menyampaikan keamanan pangan merupakan syarat penting yang melekat pada pangan yang hendak dikonsumsi oleh masyarakat. Pangan yang bermutu dapat dihasilkan dari budidaya pertanian ramah lingkungan juga dapur rumah tangga maupun industri pangan.
Keamanan pangan bukan hanya isu dunia, tetapi juga menyangkut kepedulian individu. Dalam menyediakan pangan, perlu dilakukan dengan meningkatkan dan mempermudah akses pangan bagi masyarakat.
Selain itu, meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pangan di pasar dalam dan luar negeri, serta meningkatkan kesejahteraan bagi petani nelayan dan pelaku usaha pangan di Sumbar.
“Dalam menjaga keamanan pangan, baik perdagangan internasional telah diterapkan persyaratan keamanan pangan segar yang dirumuskan melalui kesepakatan Sanitary and Phytosanitary (SPS) Agreement dan Technical Barriers to Trade (TBT). Bagaimana pangan harus aman sejak dari ladang, sampai ke atas meja,” jelasnya.