Chatib Basri: Naikkan BBM Cara Ampuh Jinakkan Pelemahan Rupiah

Muhammad Chatib Basri.
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id

VIVA – Nilai tukar rupiah melemah ke level terendahnya dalam tiga tahun terakhir dan mendekati level terendah saat krisis moneter 1998. Bahkan, hingga hari ini rupiah masih bertengger di level Rp14.800 per dolar AS.

Rupiah Dibuka Melemah Meski Keyakinan Konsumen Naik di November 2024

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia, Chatib Basri mengatakan, terus lemahnya rupiah terhadap dolar AS saat ini, tak jauh berbeda dari faktor yang terjadi sejak 2013 lalu.

Menurut dia, terpengaruhnya rupiah saat ini tidak lain, karena ekonomi Indonesia yang masih mengalami defisit terhadap neraca transaksi berjalan. Dan, salah satu sumber terbesarnya adalah dari defisit neraca minyak dan gas.

Rupiah Melemah ke Rp 15.968 per Dolar AS Tertekan Data Pekerjaan AS

Untuk itu, merujuk pada hal yang sama, maka sebaiknya pemerintah bisa mengatasi jangka pendek masalah tersebut dengan cara mengurangi permintaan atas bahan bakar minyak (BBM).

"2013, kita pernah alami seperti sekarang ini (pelemahan rupiah), dan itu bisa stabil kalau BBM dinaikkan," tegas Chatib saat dihubungi VIVA, Selasa 4 September 2018.

Rupiah Ambruk ke Level Rp 15.942 per Dolar AS

Ia mengungkapkan, langkah menaikkan BBM tak lain, karena harga BBM lokal dan internasional jaraknya sudah terlalu jauh, sehingga ada peluang terjadinya penyeludupan dan buat volume impor terus meningkat.

"Kalau tak segara naik, ada penyelundupan dan buat volume naik terus, defisit migas naik terus, sehingga akhirnya rupiah akan terus melemah," ujarnya.

Sementara itu, dengan naiknya BBM terhadap dampak turunnya daya beli, mantan Menteri Keuangan era SBY ini menilai tak berdampak signifikan dan kebijakan tersebut juga buat rupiah bisa kembali stabil. (asp)

Mukhamad Misbakhun

Rupiah Melemah Lagi, Misbakhun: Bukan Akibat KPK Geledah BI

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa pelemahan yang terjadi pada Rupiah saa ini murni soal teknikal di pasar. Bukan karena penggeledahan oleh KPK

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024