Jokowi: Infrastruktur Selesai, Dana Desa Boleh untuk Pemberdayaan

Presiden Joko Widodo memantau pembangunan saluran irigasi di Dusun? Tampungan, Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Rabu, 29 Agustus 2018.
Sumber :
  • VIVA/Daru Waskita

VIVA – Presiden Joko Widodo memantau pembangunan saluran irigasi di Dusun Tampungan, Desa Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Rabu, 29 Agustus 2018.

Wapres Gibran Sebut Sektor Digital Bisa 'Dongkrak' Pertumbuhan Ekonomi RI

Kepala Negara didampingi Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Bupati Sleman Sri Purnomo, dan pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.

Presiden langsung melihat pembangunan saluran irigasi yang dikerjakan secara padat karya oleh masyarakat setempat dengan menggunakan dana desa.

Strategi Agung Podomoro Kenalkan Peluang Investasi Properti di Kota-kota Besar Indonesia

"Saya ingin memastikan dana desa sudah cair, baik kepada kepala desa, bupati dan gubernur. Sudah cair ternyata di bulan Januari dan bulan Juli. Saya ingin mengontrol saja; sulit tidak pelaporannya dana desa," kata Jokowi.

Meski dana desa dinaikkan pada tahun 2019, kata Jokowi, penggunaan dana desa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa karena setiap desa prioritasnya berbeda-beda. "Harapan saya, setelah infrastruktur selesai semua, maka dana desa bisa digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan untuk peningkatan sumber daya masyarakat desa," ujarnya.

Jurus Misbakhun Bimbing Kepala Desa Kelola Dana Desa

"Seperti di sini (pembangunan saluran irigasi di Dusun Tumpangan) belum selesai, maka harus dituntaskan dulu karena saya lihat masih panjang saluran irigasi yang harus dibangun," katanya.

Jokowi mengingatkan permasalahan kecil namun penting bagi desa, seperti keberadaan embung untuk peningkatan produktivitas pertanian yang belum disentuh puluhan tahun harus diutamakan.

Mendes PDT Yandri Susanto di acara Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat

Mendes Bakal Terbitkan Aturan Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyebut 20 persen dana desa bakal digunakan untuk ketahanan pangan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024